BANDAR LAMPUNG — Kabar baik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang telah lulus seleksi tahap 1. Pemprov Lampung memastikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan diserahkan pada akhir Juli 2025 ini.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Jihan Nurlela), dalam konferensi pers pada Selasa (8/7/2025).
Jihan menjelaskan jumlah tenaga PPPK yang akan menerima SK cukup signifikan, yakni:
- 5.469 orang untuk formasi tahap 1, dan
- 1.122 orang untuk formasi tahap 2.
“SK-nya akan kita bagikan akhir bulan ini untuk PPPK tahap 1. Pemerintah Provinsi tidak tinggal diam, hanya memang ada proses teknis administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Jihan.
Terkait keterlambatan penyerahan SK, Wakil Gubernur menegaskan hal itu murni bersifat teknis dan bukan karena unsur kesengajaan atau kebijakan yang sengaja menghambat.
“Memang ada keterlambatan, tetapi hanya bersifat teknis. Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini dengan baik dan adil. Jadi mohon bersabar, karena semua sedang disiapkan,” tegasnya.
Sebelumnya, penundaan penyerahan SK PPPK formasi tahun 2024 tahap 1 di Pemprov Lampung sempat memicu keresahan di kalangan tenaga PPPK. Hingga awal Juli 2025, ribuan pegawai yang telah lulus seleksi nasional masih belum menerima SK resmi, membuat nasib mereka terkatung-katung.
Penundaan tersebut sangat dirasakan para tenaga PPPK, terutama yang bekerja di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya. Mereka telah menjalani proses panjang mulai dari seleksi, pengumuman kelulusan, hingga pemberkasan.
“Kami sudah lama lulus, sudah ikut pemberkasan juga, tapi sampai sekarang SK belum keluar. Dari pusat katanya sudah selesai, tinggal dibagikan oleh daerah,” ungkap salah satu tenaga PPPK yang enggan disebutkan namanya.(**)





