Bandar Lampung — Aroma busuk praktik mafia energi di Lampung Selatan kian menyengat! Sebuah gudang penimbunan minyak ilegal di kawasan Karang Taruna, Kelurahan Candi Mas, Kecamatan Natar, dibongkar oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Lampung (AML).

Yang lebih menghebohkan, gudang tersebut diduga dibekingi oleh oknum media nasional, yang selama ini justru dikenal sebagai penjaga moral dan kontrol sosial. AML menyebut dua nama inisial mencuat: PJ, jurnalis senior dari Sumatera Selatan, dan GN, perwakilan agensi media nasional di Lampung. Keduanya diduga kuat ikut melindungi operasi ilegal tersebut dari sorotan hukum.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa aktivitas penimbunan ini sudah berjalan lama, namun seolah-olah kebal hukum. Bekingan dari oknum media menjadi tamengnya,” tegas Sunawardi, Ketua AML, dalam pernyataan resminya, Minggu (13/7/2025).

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Kompetensi ASN, Luncurkan Super Aplikasi “Lampung-In”

AML menganggap keterlibatan media dalam praktik ilegal ini adalah pengkhianatan terhadap profesi jurnalistik dan ancaman serius terhadap demokrasi. Mereka berencana akan menggelar konferensi pers besar-besaran di Markas Polda Lampung dengan membawa bukti-bukti awal yang mengguncang.

“Pers seharusnya menjadi garda depan pembongkar skandal, bukan malah jadi pelindung kejahatan. Kami akan bongkar semua jaringannya,” tegas Sunawardi.

AML juga menantang aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, berani, dan tanpa kompromi, agar jaringan minyak ilegal dan para bekingnya—termasuk oknum media—dapat segera ditindak tegas.

“Kami minta Kapolda Lampung jangan ragu, ini menyangkut harga diri hukum dan keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya lantang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebut belum memberikan tanggapan resmi. Namun tekanan publik dipastikan semakin membesar menyusul langkah AML yang siap membuka “dapur hitam” praktik ilegal yang selama ini ditutup-tutupi.(Rd)

Baca Juga  Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Mundur ke 18-20 Februari, Pemprov Gelar Rapat Pemantapan

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan