Jakarta – Ratusan massa aksi Triga Rakyat Lampung yang terdiri dari DPP Akar Lampung, DPP Pematank, dan DPP Keramat, menggelar demonstrasi di depan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Senin (25/8/2025). Mereka menuntut segera dijalankannya putusan RDP/RDPU DPR RI pada 19 Juli 2025 terkait pengukuran ulang seluruh lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) di Lampung.

Aksi berlangsung dengan teriakan orasi yang menuding pemerintah, khususnya ATR/BPN, lamban dan terkesan melindungi kepentingan korporasi. Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menegaskan rakyat Lampung sudah terlalu lama dipermainkan birokrasi.

“Putusan RDP/RDPU DPR RI itu bukan kertas kosong, itu amanah rakyat. Jika ukur ulang terus ditunda dengan alasan teknis dan anggaran, maka ini bentuk pengkhianatan terang-terangan terhadap rakyat Lampung,” ucapnya.

Baca Juga  Kostiana Dorong Digitalisasi Pengusaha Perempuan

Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, bahkan langsung menyorot Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. “Kalau Menteri tidak mampu jalankan amanah ini, lebih baik mundur. Jabatan itu amanah, bukan hadiah untuk duduk manis,” tegasnya.

Perwakilan massa sempat diterima hearing oleh pihak ATR/BPN. Namun jawaban yang disampaikan Abdurrahman dari Subag Bidang HGU hanya menyebut verifikasi dan identifikasi sudah dilakukan, sementara perintah ukur ulang belum turun. Hal ini membuat massa kian curiga, apalagi dokumen inventarisasi lahan tak diberikan meski diminta.

Tak puas, massa melanjutkan aksinya ke Kejaksaan Agung RI. Mereka menuntut pengusutan dugaan suap Rp70 miliar yang menyeret oknum jaksa Mahkamah Agung serta indikasi pengemplangan pajak PT SGC hingga Rp20 triliun.

Baca Juga  KNPI Desak Penutupan Viper Cafe, Soroti Dugaan Pelanggaran Perizinan

“Negara kehilangan triliunan, rakyat kehilangan tanahnya, tapi negara justru diam. Ini bukan sekadar kelalaian, ini kejahatan sistematis,” teriak orator Novianto.

Massa berjanji akan melanjutkan perlawanan di Provinsi Lampung. Mereka menegaskan tuntutannya sederhana: ukur ulang segera, transparan, dan diawasi rakyat.(Rdo)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan