Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Anti-LGBT yang digagas oleh Masyarakat Lampung Anti-LGBT (LA-LGBT). Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung, Senin (21/7/2025).

Rapat tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, SE., MBA dari Fraksi Gerindra serta anggota DPRD Syukron Muchtar, LC., M.Ag dari Fraksi PKS. Dari pihak masyarakat hadir Habib Umar Assegaf selaku Koordinator Umum LA-LGBT bersama 27 pengurus.

Dalam sambutannya, Habib Umar menegaskan lahirnya gerakan LA-LGBT pada 25 Juni 2025 sebagai bentuk perlawanan terhadap maraknya fenomena LGBT yang dinilai merusak norma agama, adat, dan budaya masyarakat Lampung.

“Gerakan ini bukan sekadar protes, melainkan ikhtiar bersama menyelamatkan generasi dari arus penyimpangan. Kami sudah melakukan konsolidasi dengan MUI, NU, Muhammadiyah, dan berbagai ormas Islam di kabupaten/kota se-Lampung,” ujarnya.

Sejumlah organisasi Islam seperti TP Sriwijaya, Persis, Ikadi, Muhammadiyah, hingga Dewan Masjid Indonesia (DMI) turut menyatakan dukungan. Bahkan, dalam Musyawarah Akbar LA-LGBT pada 3 Juli 2025 di Gedung Darmajaya, dukungan juga datang dari pondok pesantren serta tokoh-tokoh masyarakat.

Baca Juga  Cegah Banjir, Pemkot Bandar Lampung Usulkan Pembangunan Embung di Pesawaran dan Lampung Selatan

Koordinator Bidang Hukum LA-LGBT, Misbahul Anam, M.H., menegaskan bahwa perjuangan ini bukan bentuk kebencian personal, melainkan upaya membentengi moral bangsa dari arus globalisasi yang dianggap destruktif.

“Ini bukan perburuan manusia, tapi perlawanan terhadap ancaman sistemik terhadap moral publik. Kami minta DPRD melibatkan LA-LGBT dalam pembahasan Raperda,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh Muhammadiyah Lampung H. Bejo Susanto, M.Pd.I menyatakan Muhammadiyah dari pusat hingga ranting satu suara mendukung pengesahan Raperda tersebut. Dukungan juga disampaikan oleh akademisi dan tokoh masyarakat Lampung seperti Dr. Ir. H. Firmansyah Alfian, MBA., MSc, yang menekankan perlunya Perda yang tidak hanya represif, tetapi juga edukatif.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini.

“DPRD siap membahas Raperda Anti-LGBT bersama seluruh fraksi. Kami akan melibatkan perwakilan LA-LGBT agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat Lampung,” ujarnya.

Dengan dukungan dari berbagai elemen ormas, tokoh agama, hingga lembaga legislatif, pembahasan Raperda Anti-LGBT di Provinsi Lampung dipastikan akan menjadi salah satu agenda prioritas DPRD dalam waktu dekat.(TM)

Baca Juga  Kejati Lampung Segel Rumah Eks Bupati Pesawaran

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan