BANDAR LAMPUNG — Mesin kendaraan boleh mati sejenak, tetapi bagi sopir dan pelaku usaha, waktu tetap berjalan. Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU di Lampung membuat sebagian pengguna Biosolar harus rela menunggu lebih lama sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

Di balik antrean panjang itu ada kebutuhan sederhana: mendapatkan bahan bakar dengan harga yang masih mampu dijangkau untuk menggerakkan kendaraan dan mencari nafkah.

Pemerintah Provinsi Lampung mengakui terjadi antrean, terutama untuk BBM subsidi jenis Biosolar. Namun, kondisi tersebut bukan karena distribusi terhenti.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung Budhi Darmawan mengatakan penyaluran BBM oleh Pertamina Patra Niaga tetap berjalan, bahkan realisasinya telah melampaui kuota periode berjalan.

Baca Juga  Timbangan Pasar Tak Boleh Berdusta, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Tera Ulang

“Ya ada antrean terutama BBM subsidi Biosolar. Jadi sebetulnya kuota distribusinya lancar dan sesuai ketentuan, bahkan sudah lebih dari kuota didistribusikan oleh Patra Niaga,” kata Budhi, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, persoalan utama berada pada meningkatnya permintaan. Perbedaan harga yang cukup jauh antara BBM subsidi dan nonsubsidi membuat Biosolar semakin banyak diminati.

Per 1 September 2026, harga Biosolar di Lampung berada di angka Rp6.800 per liter. Sementara Dexlite mencapai Rp24.200 per liter dan Pertamina Dex Rp25.750 per liter.

Artinya, terdapat selisih Rp17.400 per liter antara Biosolar dan Dexlite. Sedangkan dibandingkan Pertamina Dex, selisihnya mencapai Rp18.950 per liter.

Lonjakan kebutuhan itu terlihat dari realisasi penyaluran. Hingga 31 Agustus 2026, Biosolar yang telah disalurkan di Lampung mencapai 569.332 kiloliter (KL).

Baca Juga  DPRD Lampung Terima Raperda APBD 2026, Fokus pada Pendidikan Gratis, Infrastruktur, dan Pemulihan Ekonomi

Padahal, kuota yang seharusnya tersalurkan hingga periode tersebut atau year to date (YTD) hanya 526.585 KL.

Dengan demikian, realisasi penyaluran Biosolar telah mencapai 108,11 persen dari kuota YTD.

“Memang permintaannya yang meningkat karena selisih harga yang subsidi dengan yang nonsubsidi itu sangat besar. Solar itu hampir Rp20 ribu per liter, banyak yang beralih di situ,” ujar Budhi.

Jika kondisi tersebut terus berlangsung, antrean panjang berpotensi ikut memengaruhi aktivitas masyarakat. Bagi sopir angkutan maupun kendaraan yang digunakan untuk membawa barang, waktu yang habis untuk mengantre dapat berarti tertundanya perjalanan dan bertambahnya biaya operasional.

Pemprov Lampung pun tidak tinggal diam. Pemerintah daerah telah mengajukan tambahan kuota Biosolar dan Pertalite kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Baca Juga  DPRD dan Wali Kota Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Fokus pada Program Prioritas

Namun, tambahan tersebut hingga kini belum terealisasi.

“Intinya sudah meminta kuota penambahan, tapi belum terealisasi dari Pertamina-nya karena perlu diproses setelah tanggal sepuluh oleh BPH Migas,” kata Budhi.

Sementara masyarakat masih harus berhadapan dengan antrean. Mereka berharap pasokan kembali lebih mudah diperoleh, sehingga kendaraan tidak terlalu lama berhenti di SPBU dan aktivitas sehari-hari bisa kembali berjalan tanpa harus kehilangan banyak waktu di jalan.

Sebab bagi sebagian warga, solar bukan sekadar bahan bakar. Dari tangki kendaraan itulah pekerjaan, distribusi barang, dan penghasilan keluarga terus bergerak.(Red)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan