Anggota DPRD Lampung Putra Jaya Umar Soroti Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Tubaba, Petani Jadi Korban

Bandar Lampung — Persoalan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali menuai sorotan. Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PAN, Putra Jaya Umar, mengungkap adanya dugaan praktik curang yang merugikan petani.
Dalam kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Tiyuh Jaya Murni, Kecamatan Gunung Agung, Putra menerima laporan langsung dari petani terkait harga pupuk subsidi yang tidak sesuai ketentuan.
“Petani melaporkan harga tebus pupuk Urea dan Phonska, yang seharusnya Rp225.000 per paket (dua sak), justru mencapai Rp360.000 ketika dibeli melalui kelompok tani. Ini jelas penyimpangan yang merugikan petani,” ujarnya.
Lebih jauh, Putra menambahkan, ada dugaan pupuk subsidi tidak hanya dibagikan secara tidak merata, tetapi juga dijual kepada pihak di luar anggota kelompok tani. Menurutnya, hal ini mengindikasikan adanya permainan oleh oknum gapoktan.
“Kalau benar ada penjualan pupuk ke pihak non-anggota, ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk pada penipuan terhadap petani dan penyalahgunaan subsidi negara,” tegasnya.
Desak Investigasi Dinas Pertanian dan APH
Putra meminta Dinas Pertanian Tubaba segera turun tangan melakukan investigasi lapangan. Ia juga menegaskan siap melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) bila terbukti ada unsur penyelewengan.
“Kejadian ini sudah dirasakan petani di dua tiyuh, yakni Tri Tunggal Jaya dan Jaya Murni. Kalau dibiarkan, praktik curang semacam ini akan merusak sistem distribusi pupuk dan membuat petani semakin terhimpit,” katanya.
Petani sebagai Pilar Ketahanan Pangan
Politisi PAN itu mengingatkan bahwa pupuk subsidi merupakan program vital pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Karena itu, distribusinya harus tepat sasaran dan tidak boleh dimanfaatkan segelintir oknum.
“Petani adalah pilar utama ketahanan pangan. Mereka tidak boleh dikorbankan oleh permainan curang yang hanya menguntungkan segelintir orang. Negara wajib hadir melindungi,” tegas Putra.
Pemprov Diminta Evaluasi Sistem Distribusi
Selain mendesak penindakan, Putra juga mendorong Pemprov Lampung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi pupuk bersubsidi. Ia menilai transparansi dan pengawasan berlapis harus diterapkan untuk memastikan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kalau distribusi tidak transparan dan pengawasan longgar, kasus seperti ini akan terus berulang. Pemerintah harus memperbaiki sistem, agar pupuk benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak,” pungkasnya.(Rdo)




