Table of contents: [Hide] [Show]

 


Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (30/6/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela yang mewakili Pemprov Lampung. Dalam kesempatan itu, Jihan menyampaikan laporan pelaksanaan APBD 2024, sekaligus mengajukan dua Raperda prakarsa pemerintah daerah.

Jihan menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp7,451 triliun atau 86,33 persen dari target Rp8,631 triliun. Sementara realisasi belanja dan transfer daerah sebesar Rp7,506 triliun atau 85,73 persen dari total anggaran Rp8,756 triliun. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024 tercatat Rp69,897 miliar.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Sebut TPA Bakung Darurat Sampah, Dorong Solusi Pengelolaan Modern

Pemprov Lampung juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Selain Raperda Pertanggungjawaban APBD, Pemprov mengajukan dua Raperda lain, yakni:

  1. Raperda RPJMD 2025–2029, sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan yang selaras dengan visi nasional Indonesia Emas 2045.
  2. Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, guna menciptakan iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Ketua DPRD Ahmad Giri berharap pembahasan Raperda dapat menghasilkan produk hukum yang bermanfaat.
“Mudah-mudahan Raperda ini bukan hanya angka pertumbuhan ekonomi, tapi juga memberi rasa manfaat bagi masyarakat Provinsi Lampung,” ujarnya.

Baca Juga  Citraland Ditegur DPRD, Proyek Minim Sosialisasi

Rapat turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta jajaran pemerintah provinsi.(TM)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan