Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera menyiapkan strategi konkret dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dorongan ini muncul menyusul berkurangnya dana transfer pusat dan kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang kini langsung disalurkan ke kabupaten/kota.
Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni, mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi keuangan daerah. Karena itu, Pemprov Lampung dituntut lebih mandiri dalam menggali potensi PAD.
“APBD 2026 harus memperhatikan kondisi transfer pusat yang berkurang. Jangan hanya fokus pada pajak, tapi juga sektor non-pajak, termasuk optimalisasi aset daerah dan penataan sektor pertambangan,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Elly menambahkan, masih banyak retribusi yang bisa digali, termasuk legalisasi tambang-tambang ilegal melalui payung hukum daerah. Selain itu, ia menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD yang dinilai masih lemah, terutama dalam pengelolaan aset sewa yang kerap bocor.
Ia menekankan perlunya perangkat hukum berupa peraturan daerah serta regulasi turunan untuk memperkuat langkah peningkatan PAD. “Seluruh OPD harus maksimal. Jika dikelola baik, kontribusi PAD bisa meningkat signifikan sehingga Lampung tidak lagi terlalu bergantung pada kebijakan pusat,” tegasnya.(Rdo)





