Disdikbud Lampung Pastikan Sekolah Tidak Menahan Ijazah Siswa, Sulpakar: Ini Bertentangan dengan Aturan!

Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan uang komite. Kepala Disdikbud Lampung, Sulpakar, menyampaikan bahwa pihaknya telah dua kali mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh SMA dan SMK di Lampung agar tidak melakukan praktik tersebut.
“Kami sudah menerbitkan edaran sebanyak dua kali agar sekolah tidak menahan ijazah siswa yang telah lulus, dengan alasan apa pun, termasuk karena belum melunasi uang komite,” ujar Sulpakar, Senin (5/2/2025).
Lebih lanjut, mantan Pj Bupati Mesuji itu mengungkapkan bahwa pihaknya segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini. Disdikbud Lampung menggelar rapat dengan jajaran pendidikan guna mencari solusi terkait ijazah yang masih tertahan.
“Hari ini kami rapatkan, dan akan kami berikan langkah konkret terkait pembagian ijazah siswa yang masih tertahan. Kami pastikan dalam waktu dekat persoalan ini tidak akan terjadi kembali,” tegasnya.
Sulpakar juga membantah anggapan bahwa dinas melakukan pembiaran terhadap keluhan masyarakat. Ia justru berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi sehingga pihaknya dapat segera menindaklanjuti kasus tersebut.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan informasi. Kami pastikan ini akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penahanan ijazah bertentangan dengan peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), yang menegaskan bahwa setiap siswa berhak mendapatkan ijazah setelah menyelesaikan pendidikannya.
“Ijazah merupakan dokumen resmi yang sangat penting bagi lulusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau mencari pekerjaan,” tandas Sulpakar.
Dengan adanya langkah tegas dari Disdikbud Lampung, diharapkan tidak ada lagi sekolah yang menahan ijazah siswa, sehingga hak pendidikan mereka tetap terjamin. (Ridho)



