Pesawaran— Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani melalui penerapan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya tersebut diwujudkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJ) Provinsi Lampung Kurungan Nyawa, Selasa (12/8/2025).

Gubernur Mirza menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari komitmen Pemprov Lampung dalam membangun budaya kerja yang profesional dan bebas praktik korupsi. “Hari ini RS Jiwa Provinsi Lampung telah menandatangani pakta integritas sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan predikat WBK. Kami bangga, RS Jiwa Lampung mewakili provinsi untuk meraih wilayah bebas dari korupsi,” ujarnya.

Baca Juga  Personel Polda Lampung Siap Siaga di Perayaan Tahun Baru

Ia menambahkan bahwa pencapaian predikat WBK bukan hanya sekadar penghargaan, melainkan fondasi utama dalam peningkatan mutu pelayanan publik. “Pelayanan yang baik harus didukung oleh integritas, transparansi, dan akuntabilitas agar masyarakat dapat terlayani dengan baik,” jelas Gubernur Mirza.

Dalam kesempatan tersebut, Mirza juga menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa. “Prinsipnya No One Left Behind. Tidak boleh ada yang terabaikan, semua berhak mendapatkan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung, dr. Nuyen Meutia Fitri, menyampaikan bahwa RS Jiwa Lampung menjadi satu-satunya instansi perwakilan Provinsi Lampung dalam penilaian WBK tahun 2025 yang kini telah memasuki tahap desk evaluation dan observasi lapangan oleh Kementerian PAN-RB.

Baca Juga  Pemkot Buka SMA Siger Bandar Lampung, Sekolah Gratis untuk Warga Tak Mampu

Nuyen juga mengungkapkan tujuh inovasi layanan unggulan RS Jiwa, di antaranya aplikasi pendaftaran online Rojana, layanan hotline Curhat Yuk, platform Helau Care, program edukasi Gen-Ji, sistem akademik SIARJD, layanan rehabilitasi Lentera NAPZA, dan aplikasi skrining kesehatan mental Sobat Jiwa.

“Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan langkah penting dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan bebas dari korupsi. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung,” pungkas dr. Nuyen.(rls)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan