Kukuhkan MPRD Lampung 2025–2030, Gubernur Mirza Tekankan Riset Harus Berdampak pada Kesejahteraan Rakyat

Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi mengukuhkan Pengurus Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung periode 2025–2030 di Balai Keratun Lantai 3, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (6/11/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan peran strategis MPRD dalam menyiapkan Lampung menghadapi Indonesia Emas 2045. Ia mengingatkan bahwa proyeksi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi dunia harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah.
“Ketika Indonesia Emas 2045 tercapai, pertanyaannya apakah masyarakat Lampung ikut sejahtera? Inilah tanggung jawab kita bersama,” tegas Mirza.
Sebagai Pembina MPRD, Mirza menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar mampu bersaing. Menurutnya, Lampung memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan yang harus diolah berbasis riset dan inovasi.
“Kita tidak ingin kekayaan alam melimpah, tetapi kesejahteraan masyarakat stagnan. Riset harus hadir untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan, terutama bagi petani,” ujarnya.
Mirza menilai riset dan inovasi merupakan kunci utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah. Ia berharap MPRD mampu melahirkan kajian dan teknologi tepat guna yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Lampung.
“Kita harus mengembangkan teknologi yang cocok dengan karakter daerah. Yang paling memahami Lampung adalah kita sendiri, bersama para akademisi dan peneliti,” katanya.
Ia juga menegaskan visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas dibangun melalui ekonomi inklusif, pemerataan layanan kesehatan, pendidikan berbasis akhlak, kehidupan sosial yang harmonis, serta pembangunan berwawasan lingkungan.
Menurut Mirza, MPRD memiliki posisi strategis sebagai think tank daerah yang menyediakan rekomendasi kebijakan berbasis data dan fakta di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
“Kebijakan publik harus disusun berdasarkan riset dan data, bukan asumsi. Sinergi MPRD dan pemerintah daerah sangat menentukan arah pembangunan Lampung,” tegasnya.
MPRD Provinsi Lampung periode 2025–2030 diketuai oleh Prof. Lusmeilia Afriani, yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Lampung. Pada kesempatan tersebut, Ketua MPRD menyerahkan Buku Bunga Rampai Majelis Pertimbangan Riset Daerah Provinsi Lampung kepada Gubernur Lampung. (Nda)



