BANDAR LAMPUNG — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung kembali menyiapkan program pembangunan bedah rumah pada tahun anggaran 2026. Pada tahun ini, nilai bantuan per unit mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp20 juta menjadi Rp25 juta.
Kepala Disperkim Kota Bandar Lampung, Muhaimin, mengatakan program bedah rumah tahun 2026 menargetkan pembangunan 100 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Bandar Lampung. Program ini diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Penambahan anggaran ini dilakukan agar kualitas bangunan lebih baik dan benar-benar memenuhi standar rumah layak huni,” kata Muhaimin.
Ia menjelaskan, kenaikan nilai bantuan juga disesuaikan dengan harga material bangunan yang terus mengalami peningkatan. Dengan anggaran Rp25 juta per unit, Disperkim berharap hasil pembangunan dapat lebih maksimal dan berkelanjutan.
Pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan, terutama dalam proses pendataan dan verifikasi calon penerima agar bantuan tepat sasaran.
Muhaimin menegaskan, program bedah rumah merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan kualitas permukiman serta kesejahteraan masyarakat. (ryo)

Baca Juga  KMP Dalom 1 Mulai Layari Bakauheni–Merak, Lampung Mantapkan Perannya sebagai Gerbang Sumatra

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan