BANDAR LAMPUNG — Polemik yang menyeret nama anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai Golkar, Heti Friskatati, memasuki babak baru.
Sehari setelah menjalani sidang klarifikasi etik di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung, Heti resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Kota Bandar Lampung.
Isu dugaan pelanggaran etik yang sebelumnya mencuat ke publik—mulai dari sorotan dugaan intervensi proyek revitalisasi sekolah hingga isu sensitif dugaan pernikahan siri—menjadi bagian dari penilaian internal partai, meski BK DPRD belum menjatuhkan sanksi berat.
Informasi yang dihimpun, pencopotan Heti diputuskan melalui rapat pleno diperluas DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung yang digelar pada Jumat (9/1/2026) di Kantor DPD Golkar setempat.
Dalam rapat tersebut, Heti yang sebelumnya menjabat Ketua KPPG tidak lagi tercantum dalam struktur kepengurusan DPD Golkar Kota Bandar Lampung.
Selain mencopot Heti, rapat pleno juga menyepakati revitalisasi kepengurusan sebagai bagian dari konsolidasi internal serta persiapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Golkar Kota Bandar Lampung yang sempat tertunda.
Keputusan tersebut kemudian dilegalkan melalui Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Nomor: SKEP-03/DPDPG-I/LPG/I/2026 tertanggal 13 Januari 2026 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung Masa Bakti 2020–2025 (Hasil Revitalisasi).
SK yang ditandatangani Ketua DPD Golkar Lampung Hanan A. Rozak dan Sekretaris Aprozi Alam itu disosialisasikan dalam rapat pengurus pada Rabu (14/1/2026).
Sumber internal Partai Golkar membenarkan pencopotan tersebut dan menyebut keputusan diambil melalui pertimbangan organisasi.
“Golkar memiliki tahapan penilaian terhadap kader, mulai dari Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas, serta tidak tercela atau PD2LT,” ujar sumber tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung, Riza Mirhadi, menegaskan revitalisasi pengurus dilakukan demi kepentingan organisasi.
“Pengurus yang direvitalisasi akan melaksanakan tugas hingga Musda. Loyalitas harus kepada Partai Golkar, bukan kepada individu,” tegas Riza.
Sebelumnya, BK DPRD Kota Bandar Lampung menggelar sidang etik terkait kegaduhan dugaan intervensi proyek revitalisasi di sejumlah sekolah.
Ketua BK DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, menyebut Heti mengakui keberadaan tangkapan layar percakapan WhatsApp anaknya dengan pihak sekolah, serta foto dan video yang menunjukkan dirinya berada di lingkungan sekolah. Namun, Heti membantah memiliki keterlibatan langsung dalam proyek tersebut.
Heti beralasan kehadirannya di sekolah hanya sebatas kunjungan tanpa surat perintah tugas resmi dari DPRD karena mendapat panggilan telepon dari pihak sekolah. Ia juga diketahui tidak ikut dalam inspeksi mendadak resmi yang dilakukan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.
“Yang bersangkutan membenarkan foto dan video tersebut, tetapi membantah keterlibatan dalam proyek revitalisasi sekolah,” kata Yuhadi, Kamis (8/1/2026).(Nda)





