Bandar Lampung — Meningkatnya temuan kasus HIV di Kota Bandar Lampung belakangan ini ditegaskan bukan sebagai alarm darurat, melainkan bukti keberhasilan sistem deteksi dini yang dijalankan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Liskha Sari Sadiaty, menjelaskan bahwa capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk screening HIV telah melampaui target hingga lebih dari 119 persen.
Menurutnya, capaian di atas 100 persen justru menunjukkan efektivitas strategi “jemput bola” yang kini diterapkan. Pemerintah tidak lagi menunggu pasien datang, melainkan aktif melakukan penapisan di berbagai lokus dan kelompok rentan.
“Semakin cepat ditemukan, semakin cepat pula pasien mendapatkan pengobatan sehingga risiko penularan dapat ditekan,” tegasnya.
Fokus pada Delapan Kelompok Rentan
Program screening difokuskan pada delapan indikator SPM, yakni ibu hamil, penderita TBC, penderita IMS, Wanita Pekerja Seksual (WPS), Lelaki Seks Lelaki (LSL), waria, pengguna narkoba suntik, serta warga binaan pemasyarakatan.
Temuan kasus pada kelompok tertentu, termasuk 227 kasus reaktif pada LSL, disebut sebagai hasil kerja aktif pelacakan petugas, bukan lonjakan wabah baru. Data tersebut menjadi dasar intervensi cepat agar mata rantai penularan dapat segera diputus.
Khusus ibu hamil, Diskes menerapkan program Triple Eliminasi secara gratis—meliputi screening HIV, sifilis, dan hepatitis—untuk mencegah penularan dari ibu ke bayi.
Layanan Luas dan Sistem 95-95-95
Saat ini, sebanyak 31 puskesmas di Kota Bandar Lampung telah memberikan layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) bagi Orang Dengan HIV (ODHIV).
Diskes juga menerapkan pendekatan Fast Track 95-95-95, yakni:
95% ODHIV terdiagnosis,
95% mendapatkan terapi Antiretroviral (ARV),
95% mencapai supresi virus.
Ketika pasien rutin mengonsumsi ARV sesuai dosis, virus dapat ditekan hingga tidak lagi menular. Dengan demikian, ODHIV dapat hidup sehat, produktif, dan memiliki harapan hidup panjang.
Lawan Stigma, Perkuat Kolaborasi
Diskes menegaskan bahwa HIV bukan “kutukan” dan tidak menular melalui pelukan, sentuhan, obrolan, maupun penggunaan toilet umum. Penularan hanya terjadi melalui kontak darah, hubungan seksual tidak aman, serta dari ibu positif ke anak.
Untuk menjangkau kelompok tertentu seperti di tempat hiburan malam, Diskes menggandeng lintas sektor, mulai dari Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga komunitas seperti Indonesia AIDS Coalition.
Pemerintah Kota juga menjamin penuh kerahasiaan identitas pasien (by name, by address), sehingga masyarakat tidak perlu takut melakukan pemeriksaan.
Dengan pendekatan preventif, edukatif, dan kolaboratif, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya menuju target Eliminasi HIV 2030, sekaligus membangun kesadaran bahwa deteksi dini adalah langkah penyelamatan, bukan ancaman.(Wanda)

Baca Juga  Rapat Kedua Bahas Pembangunan Superblok, PT HKKB Kembali Mangkir

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan