Bandar Lampung- Komisi V DPRD Provinsi Lampung memberikan dukungan penuh terhadap regulasi baru bertajuk “Kamis Beradat”, sebuah kebijakan yang bertujuan menghidupkan kembali identitas budaya Lampung di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa, menyampaikan bahwa kebijakan ini penting untuk menjaga eksistensi adat Lampung yang perlahan tergerus oleh arus modernisasi. Melalui “Kamis Beradat”, setiap hari Kamis aparatur di kantor pemerintahan dan ruang publik diharapkan mengenakan batik Lampung serta membiasakan penggunaan bahasa Lampung.
“Ini bukan hanya soal pakaian atau bahasa, tapi soal jati diri. Pemerintah menjadi contoh dalam menjaga dan memuliakan budaya daerahnya sendiri,” ujar Andika pada Sabtu (17/1).
Andika menambahkan, selama ini budaya Lampung kerap muncul hanya dalam acara seremoni atau adat tertentu. Padahal, pelestarian budaya akan lebih bermakna jika diterapkan secara konsisten, terutama di lingkungan birokrasi yang memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat.
Regulasi “Kamis Beradat” juga dinilai sebagai instrumen edukatif bagi generasi muda dan aparatur sipil negara agar tetap dekat dengan bahasa dan simbol budaya Lampung. Andika menekankan, pelaksanaan kebijakan ini harus disertai pedoman yang jelas dan pengawasan konsisten, sehingga tidak sekadar menjadi imbauan, tetapi benar-benar berdampak.
“Kami berharap ‘Kamis Beradat’ menjadi gerakan budaya yang berkelanjutan, memperkuat kebanggaan daerah, sekaligus menunjukkan bahwa modernisasi tidak harus menghapus identitas lokal,” tutup Andika.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi langkah nyata dalam melestarikan budaya Lampung sekaligus menanamkan rasa bangga akan kearifan lokal di tengah masyarakat modern.(Red)

Baca Juga  Tim Cabor Sepak Bola Optimis Raih Juara di Porprov Lampung

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan