Bandar Lampung — DPRD Kota Bandar Lampung mengingatkan potensi terjadinya krisis drainase di Kota Bandar Lampung menyusul banjir yang kembali terjadi di sejumlah wilayah setelah hujan dengan intensitas tinggi.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, menilai kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa sistem drainase kota perlu segera dievaluasi secara menyeluruh.
Menurutnya, jika tidak ditangani secara sistematis dan terencana, persoalan banjir di Bandar Lampung berpotensi menjadi masalah yang lebih besar di masa mendatang.
“Bandar Lampung berisiko mengalami krisis drainase apabila pengelolaan sistem drainase tidak direncanakan secara komprehensif dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan kota,” ujar Agus Widodo, Sabtu (7/3).
Ia menjelaskan, pesatnya pertumbuhan kawasan permukiman, pembangunan infrastruktur, serta berkurangnya daerah resapan air menjadi faktor yang meningkatkan volume limpasan air hujan. Kondisi tersebut membuat kapasitas saluran drainase yang ada semakin terbebani.
Karena itu, Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung mendorong pemerintah kota untuk melakukan langkah strategis dan terencana dalam mengatasi persoalan tersebut. Salah satu langkah penting yang dinilai perlu segera dilakukan adalah menyusun masterplan drainase kota sebagai dasar pengelolaan air perkotaan secara sistematis dan berkelanjutan.
Selain itu, DPRD juga merekomendasikan agar pemerintah kota melakukan audit terhadap kondisi drainase yang ada untuk mengetahui kapasitas saluran, tingkat sedimentasi, serta titik-titik yang rawan genangan.
Pembangunan kolam retensi di sejumlah kawasan strategis juga dinilai penting guna menampung limpasan air saat curah hujan tinggi. Di sisi lain, sistem drainase juga perlu diintegrasikan dengan kebijakan tata ruang wilayah agar pembangunan kota tetap memperhatikan daya dukung lingkungan.
Normalisasi sungai secara berkala, termasuk pengerukan sedimentasi serta penataan kawasan sempadan sungai, juga menjadi langkah yang dinilai penting untuk mengurangi risiko banjir di kawasan perkotaan.
Agus Widodo menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan program penanganan banjir dapat berjalan secara efektif.
“DPRD siap mendorong dan mendukung langkah-langkah strategis pemerintah kota dalam penanganan banjir, termasuk melalui pembahasan kebijakan dan dukungan anggaran,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air serta menjaga kebersihan drainase di lingkungan masing-masing.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan sistem pengelolaan drainase di Kota Bandar Lampung dapat diperkuat sehingga risiko banjir dapat diminimalkan di masa mendatang.(red/**)

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Berencana Bangun Flyover di Way Halim untuk Kurangi Kemacetan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan