BANDAR LAMPUNG – Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Lampung) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, mudah, dan sesuai aturan.
Isu yang sempat viral mengenai biaya cabut berkas kendaraan hingga Rp10 juta langsung diklarifikasi oleh Bapenda Lampung. Lembaga ini memastikan bahwa tarif resmi yang berlaku jauh lebih ringan dan telah ditetapkan dalam ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kepala Bapenda Lampung, Saipul, menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi.
“Biaya cabut berkas kendaraan roda empat hanya sekitar Rp250 ribu, sedangkan roda dua sekitar Rp150 ribu. Semua sudah diatur dan masuk ke kas negara,” jelasnya.
Di balik angka-angka tersebut, Bapenda Lampung menekankan satu hal penting: pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat. Setiap proses administrasi terus diarahkan agar lebih sederhana, cepat, dan tidak membebani warga.
Saipul juga menegaskan bahwa apabila ada biaya tambahan di luar ketentuan resmi, hal tersebut bukan bagian dari sistem pelayanan Bapenda. Ia mengajak masyarakat untuk lebih aktif memastikan informasi dari sumber resmi agar tidak mudah terpengaruh kabar yang belum jelas kebenarannya.
Lebih dari sekadar urusan administrasi, pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat juga menjadi bagian dari gotong royong pembangunan daerah. Dari pajak inilah, berbagai program infrastruktur dan layanan publik di Lampung dapat terus berjalan.
Seiring dengan itu, Bapenda Lampung juga terus berbenah. Peningkatan layanan digital, kemudahan pembayaran pajak, hingga rencana kebijakan relaksasi bagi wajib pajak menjadi langkah nyata untuk menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan berpihak pada masyarakat.
“Yang kami dorong bukan hanya kepatuhan, tetapi juga kenyamanan masyarakat dalam mengurus kewajiban mereka,” tambah Saipul.
Di tengah isu yang sempat beredar, Bapenda Lampung memilih merespons dengan ketenangan dan keterbukaan. Sebuah upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa layanan pemerintah tetap berada pada jalur yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.(Red)




