Oleh: Herwanda Pratama

Banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Bandar Lampung bukan sekadar persoalan cuaca. Peristiwa yang terus berulang setiap musim hujan ini menunjukkan bahwa persoalan drainase, tata ruang, dan pengelolaan lingkungan kota masih belum tertangani secara serius.

Di tengah kondisi tersebut, perhatian publik justru tertuju pada kebijakan anggaran pemerintah daerah. Ketika warga harus menghadapi rumah yang terendam dan aktivitas yang terganggu akibat banjir, warga mulai kembali terngiang dengan debat kampanye Walikota yakni sungai nanti di pengkolkan, bantuan alokasi Pemkot sebesar Rp60 miliar dari APBD untuk pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi Lampung serta program umroh yang dibiayai Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Baca Juga  Penegakan Hukum dan Jeritan Suara Perut Rakyat

Kebijakan itu tentu memiliki alasan tersendiri. Namun dalam perspektif kepentingan publik, masyarakat wajar mempertanyakan apakah penggunaan anggaran tersebut sudah menjadi prioritas utama? Apakah ide itu terkesan aneh?

Infrastruktur dasar seperti perbaikan drainase, normalisasi sungai, dan pengendalian pembangunan di daerah resapan air seharusnya menjadi fokus yang lebih mendesak.

Banjir yang terus berulang seharusnya menjadi alarm bagi Pemkot untuk menata kembali arah pembangunan kota. Sebab ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya berdirinya gedung baru atau program seremonial, melainkan sejauh mana kebijakan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Jika persoalan banjir masih menjadi cerita terus menerus warga, maka yang perlu diperbaiki bukan hanya saluran air, tetapi juga cara menentukan prioritas pembangunan kota.(**)

Baca Juga  Estafet Sang Juara

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan