Bandar Lampung — Di balik angka-angka statistik yang kerap terasa dingin, ada upaya hangat yang sedang dibangun Pemerintah Provinsi Lampung. Sebuah langkah sederhana namun berdampak besar: memastikan setiap perjalanan pendidikan warga tercatat dengan benar dalam dokumen kependudukan.
Melalui inovasi bertajuk RMD-Ku (Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan), Pemprov Lampung mencoba menjahit ulang benang-benang data yang selama ini kerap terputus. Program ini menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan administrasi kependudukan, agar tidak ada lagi capaian belajar yang “hilang” dari catatan negara.
Penandatanganan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menjadi titik awal dari gerakan ini. Harapannya sederhana, namun penting: setiap anak yang lulus sekolah, datanya langsung diperbarui dalam Kartu Keluarga.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyebut langkah ini sebagai jawaban atas persoalan mendasar pembangunan—akurasi data. Sebab selama ini, banyak lulusan sekolah yang tidak tercermin dalam dokumen resmi, sehingga tidak terbaca dalam perhitungan pembangunan.
Padahal, dari data tersebutlah arah kebijakan ditentukan.
Saat ini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung berada di angka 73,98 dan masih berada di peringkat ke-27 secara nasional. Salah satu tantangan terbesar ada pada sektor pendidikan, khususnya rata-rata lama sekolah yang baru mencapai 8,61 tahun—setara kelas II SMP.
Di sinilah pentingnya RMD-Ku.
Dengan sistem ini, proses pembaruan data tidak lagi bergantung pada kesadaran individu semata. Sekolah akan mengumpulkan data lulusan, diverifikasi oleh dinas pendidikan, lalu diproses oleh Disdukcapil hingga akhirnya dokumen kependudukan diperbarui secara otomatis.
Langkah ini bukan sekadar soal administrasi. Dampaknya menjalar ke banyak aspek kehidupan: bantuan pendidikan lebih tepat sasaran, beban ekonomi keluarga bisa ditekan, hingga kebijakan sosial menjadi lebih akurat.
“Kalau datanya benar, maka kebijakannya juga tepat,” menjadi semangat yang ingin ditegaskan.
Namun di balik sistem dan teknologi, ada satu hal yang tetap menjadi kunci: partisipasi masyarakat. Pemerintah menyadari, secanggih apa pun sistem, tanpa kesadaran untuk memperbarui data, hasilnya tidak akan maksimal.
RMD-Ku adalah contoh bahwa perubahan besar bisa dimulai dari hal yang sering dianggap kecil—memperbarui data. Karena dari sanalah, masa depan pembangunan disusun, satu angka demi satu angka, satu cerita demi satu cerita kehidupan masyarakat Lampung.(**)




