PESAWARAN – Kekhawatiran terus menghantui warga Dusun Purworejo 1, Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Selama lebih dari tiga tahun terakhir, mereka harus hidup berdampingan dengan ancaman kebakaran akibat jaringan listrik yang dinilai tidak layak.

Warga mencatat sedikitnya 15 kali insiden kabel listrik terbakar terjadi sejak tahun 2023 hingga Juni 2026. Kondisi tersebut diduga dipicu oleh belum tersedianya tiang jaringan listrik yang memadai, sehingga sekitar 25 rumah masih mengandalkan sambungan kabel listrik dari rumah ke rumah.

Kejadian terakhir terjadi pada Minggu malam (7/6/2026). Beruntung, warga yang melihat percikan api pada kabel listrik segera melakukan penanganan sehingga kobaran api tidak sempat membesar dan menjalar ke bangunan rumah.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Lepas 57 Santri Ikuti Muktamad RMI Provinsi Lampung

Meski belum menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil yang besar, warga mengaku semakin cemas. Mereka khawatir insiden serupa suatu saat terjadi ketika sebagian besar warga sedang terlelap tidur.

“Kami khawatir kalau kebakaran terjadi tengah malam dan tidak ada yang melihat. Risiko bagi keselamatan warga sangat besar,” ujar salah seorang warga.

Menurut warga, persoalan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Karena belum adanya jaringan listrik yang memadai, masyarakat terpaksa menggunakan kabel sambungan antarrumah untuk mendapatkan aliran listrik. Selain rawan kebakaran, kondisi itu juga menyebabkan tegangan listrik sering tidak stabil.

Warga mengaku telah berupaya menyampaikan keluhan kepada PLN. Pada tahun 2023, proposal permohonan pemasangan tiang listrik telah diajukan ke PLN Bandar Lampung. Namun hingga kini belum ada realisasi pembangunan jaringan listrik di wilayah tersebut.

Baca Juga  Presiden Jokowi Didampingi Sejumlah Menteri dan Pj. Gubernur Samsudin Kunjungan ke RSUD Alimuddin Umar

Karena belum mendapatkan tindak lanjut, masyarakat kembali mengajukan proposal kepada PLN Metro pada 21 April 2026. Desa Rejo Agung sendiri diketahui masuk dalam wilayah kerja Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Metro.

Masyarakat menilai kebutuhan akan jaringan listrik yang aman merupakan hak dasar yang seharusnya menjadi perhatian serius. Terlebih, kondisi saat ini menyangkut keselamatan puluhan keluarga yang setiap hari menggunakan jaringan listrik tersebut.

Warga juga mempertanyakan lambatnya penanganan terhadap persoalan yang telah berulang kali disampaikan. Mereka berharap PLN segera melakukan peninjauan lapangan dan merealisasikan pembangunan tiang jaringan listrik agar risiko kebakaran dapat diminimalkan.

“Yang kami minta bukan sesuatu yang berlebihan. Kami hanya ingin jaringan listrik yang aman dan layak untuk masyarakat,” kata warga lainnya.

Baca Juga  Satu Tahun Nanda-Anton, Menata Fondasi Pesawaran dari Desa hingga Pesisir

Hingga berita ini ditulis, warga masih menunggu tindak lanjut atas proposal yang telah diajukan. Mereka berharap PLN segera mengambil langkah konkret sebelum terjadi kebakaran yang lebih besar dan menimbulkan korban maupun kerugian yang tidak diinginkan.(Rls)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan