BANDAR LAMPUNG — Uang receh dan lembaran rupiah yang berpindah tangan di lahan-lahan parkir mungkin terlihat kecil. Namun, jika dikumpulkan dari pusat perbelanjaan, tempat usaha, restoran, hingga tempat hiburan di seantero Bandar Lampung, nilainya menjadi sumber penerimaan yang tak bisa diabaikan pemerintah kota.
Tahun ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung memasang target Rp8,5 miliar dari pajak parkir.
Hingga 31 Agustus 2026, sekitar Rp5 miliar telah masuk ke kas daerah. Artinya, masih ada ruang sekitar Rp3,5 miliar yang harus dikejar dalam empat bulan terakhir tahun ini.
Kepala Bidang Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung, Gunawan, mengatakan mengejar angka tersebut bukan semata soal menagih. Bapenda juga berusaha memastikan potensi penerimaan dari setiap tempat usaha tercatat dan dibayarkan sesuai kewajibannya.
“Kita terus dorong melalui pengawasan usaha mereka, uji petik wajib pajak, dan tempat hiburan,” ujar Gunawan, Kamis (3/9/2026).
Di lapangan, persoalannya tidak selalu sederhana. Ada wajib pajak yang patuh membayar, tetapi ada pula yang masih menyisakan tunggakan. Untuk kelompok terakhir, Bapenda memilih pendekatan bertahap sebelum mengambil tindakan lebih tegas.
Mekanisme itu disebut “733”. Tujuh hari pertama digunakan untuk pendekatan awal. Jika belum ada penyelesaian, wajib pajak diberi tambahan waktu tiga hari, kemudian tiga hari berikutnya. Setelah seluruh tahapan dilalui dan kewajiban belum juga dipenuhi, Bapenda akan menempelkan stiker sebagai bentuk penanda.
“Mekanisme 733 yakni 7 hari masa pendekatan awal, lalu 3 hari kita beri waktu, dan tambahan 3 hari berikutnya. Setelah itu baru kami tempelkan stiker,” kata Gunawan.
Cara tersebut menunjukkan bahwa mengejar pajak tidak selalu dimulai dengan tindakan keras. Ada ruang dialog yang diberikan pemerintah kepada pemilik usaha untuk menyelesaikan kewajibannya.
Gunawan masih yakin target Rp8,5 miliar bisa dicapai hingga akhir Desember. Kuncinya, kata dia, adalah memperkuat pengawasan sekaligus membangun komunikasi dengan para pemilik usaha.
“Kami terus berusaha seoptimal mungkin, investasi apa yang sudah kita kelola, dan cara-cara pendekatan kepada para pemilik usaha,” ujarnya.
Namun, tantangan lain muncul dari cara pembayaran. Semakin banyak transaksi parkir yang terjadi secara tunai, semakin besar pula kebutuhan pemerintah untuk memastikan setiap penerimaan tercatat dengan baik.
Karena itu, Bapenda mulai mendorong digitalisasi pembayaran pajak parkir. Sistem digital diharapkan membuat transaksi lebih mudah dilacak, sekaligus mempersempit celah kebocoran penerimaan.
Gunawan mengatakan langkah tersebut didukung Tim Percepatan dan Digitalisasi Daerah (T4DD).
“Kita sudah ada T4DD, Tim Percepatan dan Digitalisasi Daerah,” katanya. (Yen)




