BANDAR LAMPUNG — Kabar mengenai kepastian status dan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Pemkot Bandar Lampung menyiapkan anggaran sekitar Rp99,6 miliar untuk mendukung pembayaran gaji dan tunjangan PPPK selama satu tahun apabila proses pengalihan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu telah ditetapkan.
Anggaran tersebut disiapkan sekitar Rp8,3 miliar per bulan atau untuk kebutuhan selama 12 bulan. Selain gaji dan tunjangan, anggaran juga mencakup Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Zaki Irawan, memastikan pemerintah kota telah mempersiapkan kebutuhan anggaran tersebut.
“Untuk PPPK paruh waktu ke penuh waktu, kita siap. Kita sudah anggarkan 12 bulan, kita tidak ada terutang, semuanya tepat waktu. THR juga kita siapkan,” ujar Zaki, Minggu (30/08).
Bagi para PPPK yang masih menantikan kepastian perubahan status, kesiapan anggaran tersebut menjadi salah satu bentuk kepastian bahwa hak keuangan mereka telah diperhitungkan pemerintah daerah.
Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung telah mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu kepada pemerintah pusat. Namun, pelaksanaan perubahan status tersebut tetap menunggu keputusan dan kebijakan pemerintah pusat.
Pemkot Bandar Lampung menegaskan, selama proses kebijakan tersebut berjalan, perencanaan anggaran untuk hak-hak pegawai tetap menjadi perhatian.
Kesiapan anggaran ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlangsungan pelayanan publik. Para PPPK yang bekerja di lingkungan Pemkot Bandar Lampung tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah, termasuk sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Dengan tersedianya anggaran, Pemkot Bandar Lampung berharap proses pengalihan status nantinya dapat berjalan tanpa mengganggu pembayaran hak pegawai.
Bagi para pegawai yang selama ini mengabdi sebagai PPPK paruh waktu, kepastian tersebut tentu bukan sekadar persoalan administrasi. Di balik status kepegawaian, terdapat harapan akan penghasilan yang lebih pasti, kesejahteraan keluarga, serta kesempatan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Pemkot Bandar Lampung pun memastikan kesiapan anggaran akan terus disesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat terkait mekanisme dan waktu pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.(Nda)




