BANDAR LAMPUNG — Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Lampung 2026 membawa perubahan cukup besar pada anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Di tengah belanja daerah yang secara keseluruhan bertambah Rp74,66 miliar, tidak semua OPD mendapat tambahan anggaran. Sebagian justru harus menerima pengurangan, dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi salah satu yang mengalami pemangkasan terbesar.

Berdasarkan postur APBD-P 2026 yang disetujui DPRD Provinsi Lampung dalam rapat paripurna, Rabu (23/9/2026), anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan turun dari sekitar Rp2,372 triliun menjadi Rp2,234 triliun.

Artinya, terjadi pengurangan sekitar Rp137,60 miliar.

Pada saat yang sama, anggaran Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) justru bertambah sekitar Rp31,50 miliar. Anggarannya naik dari Rp1,707 triliun menjadi Rp1,739 triliun.

Baca Juga  Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Chalim Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025-2030

Tambahan anggaran juga mengalir ke sejumlah OPD lainnya.

RSUD Dr. H. Abdul Moeloek mendapat tambahan sekitar Rp63,65 miliar, dari Rp533,98 miliar menjadi Rp597,64 miliar.

BPKAD bertambah sekitar Rp21,22 miliar, dari Rp1,158 triliun menjadi Rp1,179 triliun.

Kemudian Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya mendapat tambahan Rp12,01 miliar, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Rp11,29 miliar, serta Bapenda bertambah Rp10,84 miliar.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga mendapat tambahan Rp10,75 miliar. Sementara Dinas Pemuda dan Olahraga bertambah Rp8,23 miliar dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik memperoleh tambahan sekitar Rp6,80 miliar.

Inspektorat turut mendapat tambahan sekitar Rp3,80 miliar.

Di sisi lain, pengurangan anggaran tidak hanya terjadi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan data perubahan alokasi, sebanyak 14 OPD tercatat mengalami pengurangan anggaran.

Baca Juga  Di Tengah Hiruk Pikuk Pelabuhan, TKBM Panjang Menjaga Tradisi Berbagi

Di antaranya Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perkebunan, Dinas ESDM, sejumlah biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Sekretariat DPRD, serta Badan Penghubung.

Perubahan itu terjadi ketika total belanja daerah dalam APBD-P 2026 meningkat dari Rp7,916 triliun menjadi Rp7,991 triliun atau bertambah sekitar Rp74,66 miliar.

Namun, pada sisi pendapatan justru terjadi penurunan. Target pendapatan daerah turun sekitar Rp19,67 miliar menjadi Rp6,992 triliun.

Untuk menutup kebutuhan pembiayaan, Pemprov Lampung mencantumkan penerimaan pembiayaan sekitar Rp1,098 triliun. Angka tersebut terdiri dari SiLPA 2025 sebesar Rp98,323 miliar dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Lampung, seluruh OPD diminta mempercepat pelaksanaan program yang telah ditetapkan dalam APBD-P 2026. Namun, percepatan penyerapan anggaran diminta tetap memperhatikan kualitas pekerjaan, kelengkapan administrasi, ketentuan pengadaan barang dan jasa, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Peringatan HUT ke-343 Kota Bandar Lampung: Wali Kota Eva Dwiana Pimpin Upacara dan Ziarah Pahlawan

Banggar juga meminta setiap OPD menyusun rencana aksi yang memuat jadwal pengadaan, target progres fisik dan keuangan, rencana pencairan, penanggung jawab kegiatan hingga langkah mitigasi terhadap potensi keterlambatan.

DPRD turut meminta agar pengurangan anggaran pada sejumlah OPD tidak mengganggu keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Perubahan APBD 2026 tersebut sebelumnya dibahas antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Lampung. Pemprov dan DPRD kemudian menyepakati Perubahan KUA dan PPAS pada 7 Agustus 2026 sebagai dasar penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026.

Raperda tersebut akhirnya disetujui dalam rapat paripurna DPRD Lampung pada Rabu (23/9/2026).(suf)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan