Bandar Lampung — Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung mendesak pemerintah pusat segera mengambil keputusan terkait tata niaga singkong. Pasalnya, persoalan harga, kadar aci, dan potongan tidak bisa diselesaikan hanya di tingkat provinsi.

Desakan ini muncul menyusul turunnya harga singkong di Lampung. Pada 31 Januari 2025, petani dan pelaku industri sepakat mematok harga Rp1.350/kg dengan potongan maksimal 15 persen. Namun, sejak April 2025 harga anjlok hingga Rp1.100/kg bahkan Rp1.000/kg, dengan potongan (rafaksi) mencapai 30–38 persen.

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menegaskan bahwa ada dua persoalan yang hanya bisa diputuskan oleh Kementerian, yakni standar kadar aci dan harga nasional.

“Petani menghendaki harga Rp1.350/kg dengan kadar aci 20 persen dan potongan 15 persen. Pabrik menghendaki Rp1.350/kg dengan kadar aci 24 persen dan potongan 15 persen. Kalau ini tidak diselesaikan pemerintah pusat, antara pabrik dan petani tidak akan pernah ketemu,” ujarnya dalam rapat terbatas via Zoom.

Rapat tersebut diikuti para deputi, dirjen, dan direktur dari Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian, Perdagangan, Perindustrian, Bappenas, serta Badan Pangan Nasional. Pemprov Lampung berharap keputusan dapat segera terbit dalam beberapa hari ke depan.

Baca Juga  Bersih-Bersih Pulau Pasaran, Pemprov dan Pemkot Ajak Warga Jaga Laut dan Lingkungan

Mikdar mengingatkan bahwa tanpa regulasi nasional, industri tapioka Lampung sulit bersaing, bahkan di pasar domestik, dengan produk dari Medan, Bangka, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Kalau harga tidak rasional, pabrik lebih baik tutup. Tapi kalau diatur pemerintah pusat, pabrik akan ikut. Lampung yang menyumbang 70 persen produksi tapioka nasional harus dilindungi,” tegasnya.

Menurut Mikdar, kondisi saat ini membuat petani hanya menerima bersih sekitar Rp400–Rp500/kg, jauh di bawah biaya produksi. Ia meminta kementerian terkait segera mengambil keputusan agar kesepakatan awal bisa dijalankan dan berlaku nasional.

Hilirisasi Singkong Jadi Fokus

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan Pemprov telah berkoordinasi dengan bupati dan wali kota se-Lampung untuk memperkuat hilirisasi singkong.

“Tujuan investasi ini untuk menyerap tenaga kerja dan meningkatkan nilai tambah produk. Konsen kami sekarang melakukan hilirisasi di tingkat desa,” kata Mirza.

Menurutnya, hilirisasi bukan hanya untuk meningkatkan daya saing, tetapi juga menjadi solusi menjaga stabilitas harga hasil pertanian. Program ini sekaligus mendukung Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto–Rakabuming Raka, khususnya poin kelima mengenai pengembangan industri berbasis sumber daya alam.(TM)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan