Pesawaran – Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, meresmikan Masjid Al-Muttaqin yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran pada Jumat (14/2/2025). Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti setelah salat Jumat berjamaah bersama Sekretaris Daerah Wildan, para asisten, kepala dinas, serta jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran.
Nama “Al-Muttaqin” secara harfiah berarti “orang-orang yang bertakwa”. Bupati Dendi berharap masjid ini menjadi tempat berkumpulnya orang-orang yang bertakwa serta dijauhkan dari perbuatan munkar.
“Masjid merupakan tempat suci bagi umat Islam. Saya sangat bersyukur dan turut berbahagia, karena mendirikan, memelihara, dan memakmurkan masjid adalah salah satu bentuk ketakwaan kita kepada Allah SWT,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Pembangunan masjid ini diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah, serta membawa keberkahan dan semangat dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Bupati juga mengajak seluruh jajaran serta masyarakat untuk memanfaatkan masjid ini dengan baik melalui berbagai kegiatan positif.
Dalam kesempatan tersebut, atas nama Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Bupati Dendi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan Masjid Al-Muttaqin.
“Meskipun masih terdapat beberapa kekurangan, alhamdulillah masjid ini sudah bisa kita gunakan untuk beribadah. Saya berharap masjid ini dapat dijaga dan dirawat dengan baik serta terus dilakukan pembenahan demi memberikan kenyamanan bagi para jamaah,” tutupnya.(Rls)






