BANDAR LAMPUNG — Harga bahan pangan kerap menjadi perkara sederhana yang terasa besar di meja makan. Ketika harga beras, minyak, cabai, atau kebutuhan pokok lainnya bergerak naik, yang pertama merasakannya adalah rumah tangga.
Karena itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka ruang bagi warga untuk ikut mengawasi pergerakan harga pangan.
Melalui Dinas Pangan, Pemkot Bandar Lampung membuka Posko Pengaduan dan Layanan Hotline Pangan. Warga dapat melaporkan jika menemukan lonjakan harga yang dinilai tidak wajar, dugaan penimbunan bahan pokok, maupun praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.
Langkah ini bukan hanya soal menyediakan nomor pengaduan. Pemerintah ingin menjadikan warga sebagai mata dan telinga dalam menjaga stabilitas pangan di pasar.
Plh Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ni Made Ayu Kumala Dewi, mengatakan masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan laporan apabila menemukan persoalan terkait harga dan ketersediaan bahan pangan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya lonjakan harga tidak wajar atau praktik penimbunan barang kebutuhan pokok dan perlengkapan darurat bencana,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (20/9).
Menurut Ayu, laporan masyarakat diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui lebih cepat kondisi yang terjadi di lapangan.
Posko pengaduan beroperasi pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp Hotline Pangan di nomor 0822 8130 2055.
Laporan dapat berkaitan dengan dugaan price gouging atau kenaikan harga yang tidak wajar, indikasi penimbunan barang kebutuhan pokok, hingga praktik curang lainnya yang berpotensi merugikan konsumen.
Bagi warga, hotline tersebut menjadi saluran ketika harga di pasar mulai terasa berbeda dari biasanya. Bagi pemerintah, setiap laporan dapat menjadi informasi awal untuk melihat kondisi pangan secara lebih dekat.
Pasar pada akhirnya bukan hanya tempat transaksi. Di sana bertemu kebutuhan pedagang untuk mendapatkan keuntungan dan kebutuhan warga untuk memperoleh pangan dengan harga yang terjangkau.
Di antara keduanya, pemerintah hadir sebagai pengawas agar keseimbangan itu tetap terjaga.
Pemkot Bandar Lampung berharap keberadaan posko dan hotline pengaduan dapat memperkuat pengawasan terhadap harga dan pasokan pangan sekaligus mendorong masyarakat ikut menjaga stabilitas pangan di Kota Tapis Berseri.
Sebab menjaga harga pangan bukan semata pekerjaan pemerintah. Dari laporan seorang warga, pemerintah bisa mengetahui apa yang sedang terjadi di pasar. Dan dari informasi itu pula, sebuah persoalan harga diharapkan dapat ditangani sebelum menjadi beban yang lebih berat bagi dapur keluarga.(Wanda)





