Bandar Lampung — Program CCTV “1000 Wajah” yang digagas Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai menuai sorotan. Di tengah manfaat yang telah dirasakan masyarakat, pelaksanaan proyek tersebut kini diduga menyimpan potensi penyimpangan dalam proses pengadaannya.
Dugaan tersebut mengarah pada indikasi praktik korupsi yang melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandar Lampung bersama pihak ketiga. Selain itu, proyek ini juga dinilai tidak berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sorotan muncul setelah adanya ketidaksesuaian antara nilai anggaran dengan hasil pekerjaan di lapangan. Bahkan, proses untuk mendapatkan proyek tersebut diduga dilakukan melalui cara-cara yang tidak sesuai prosedur atau “akal-akalan”.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandar Lampung saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Salah satu pihak yang telah dimintai klarifikasi adalah Direktur perusahaan pelaksana, Johan Syahril.
Dikonfirmasi pada Jumat (17/4/2026), Johan menyatakan siap memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.
“Saya akan sampaikan keterangan yang saya ketahui soal program itu kepada penyidik,” ujarnya.
Program CCTV “1000 Wajah” sendiri merupakan salah satu program unggulan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Program ini dirancang dengan sejumlah tujuan strategis, antara lain meningkatkan keamanan kota, mempermudah identifikasi pelaku kejahatan melalui teknologi pengenalan wajah, serta mendukung respons cepat aparat terhadap berbagai kejadian.
Selain itu, sistem CCTV ini juga digunakan untuk memantau aktivitas masyarakat di ruang publik, mendukung konsep Smart City, serta membantu pengawasan lalu lintas di sejumlah titik strategis.
Namun di balik manfaat tersebut, muncul pula kekhawatiran dari sebagian masyarakat terkait perlindungan data pribadi, khususnya keamanan data wajah yang terekam dalam sistem tersebut.
Hingga kini, proses penyelidikan oleh Kejari Bandar Lampung masih berlangsung. Publik pun menanti transparansi serta kejelasan penanganan dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai besar tersebut.(Wanda)





