BANDAR LAMPUNG — Hutan, mangrove, sungai hingga lahan pertanian selama ini lebih sering dipandang sebagai bentang alam yang harus dijaga. Kini, Pemerintah Provinsi Lampung mulai melihatnya dari sudut lain: sebagai potensi ekonomi yang dapat memberi nilai tambah bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Arah baru itu dibahas dalam rapat Tim Koordinasi Inisiatif Karbon Provinsi Lampung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan Tim Inisiatif Karbon, Rabu (16/9/2026).

Pemprov Lampung memperluas cakupan pengembangan karbon. Tidak hanya kawasan hutan, potensi dari wilayah pesisir, mangrove, agroforestri, perkebunan, biodiversitas hingga limbah pertanian mulai masuk dalam peta.

Yang dikejar bukan semata perdagangan karbon. Pemerintah ingin memastikan ekosistem yang selama ini dirawat masyarakat dapat memiliki nilai ekonomi sekaligus tetap dipertahankan.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan meminta tim yang telah dibentuk tidak berhenti pada keputusan administratif. Ia ingin kerja tim terlihat dalam langkah nyata di lapangan.

“Esensinya adalah bagaimana tim yang dibentuk ini bukan sekadar SK Gubernur, bukan sebuah dokumen, tapi benar-benar tim ini bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata Marindo.

Baca Juga  Mixology Hingga Southbank Diduga Langgar Jam Operasional PPKM

Ketua Harian Tim Inisiatif Karbon Lampung Anshori Djausal mengatakan potensi karbon Lampung jauh lebih luas dibandingkan sekadar kawasan hutan.

“Jadi kita akan memperluas scope-nya. Bukan hanya hutan,” ujarnya.

Dalam roadmap yang dibahas, potensi tersebut dibagi ke dalam sejumlah ekosistem. Green carbon mencakup hutan, perkebunan, agroforestri dan biodiversitas. Sementara blue carbon mencakup mangrove, rawa dan sungai.

Ada pula konsep silvofishery yang menggabungkan konservasi dengan aktivitas ekonomi masyarakat, seperti budidaya kepiting dan kerang hingga pengembangan pariwisata berbasis karbon.

Kearifan lokal Lampung juga hendak dibawa masuk melalui gagasan “repong karbon ekonomi”. Konsep ini salah satunya menyentuh pengelolaan repong damar di Pesisir Barat, yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Dalam rapat disebutkan, kawasan repong damar di Pesisir Barat mencapai sekitar 15.000 hektare. Potensi karbon dari kawasan tersebut dinilai perlu dihitung dan diregistrasikan agar dapat dikembangkan secara ekonomi tanpa menghilangkan fungsi ekologisnya.

Potensi lain datang dari pesisir Pesawaran dan Pesisir Timur Lampung. Mangrove, silvofishery, kepiting bakau dan wisata berbasis karbon menjadi sejumlah peluang yang mulai dipetakan.

Baca Juga  Raker DPR RI dan Kementerian ATR/BPN Bahas Ukur Ulang Lahan PT SGC, Tiga LSM di Lampung Apresiasi Langkah Tegas

Bahkan, limbah pertanian turut dilihat sebagai sumber potensi baru. Limbah batang singkong, misalnya, dinilai dapat dikembangkan dalam skema pengelolaan rendah emisi sekaligus membuka aktivitas ekonomi baru.

Untuk memastikan potensi tersebut tidak berhenti sebagai daftar, Pemprov Lampung menyiapkan pemetaan melalui lima koridor. Pemerintah juga mendorong pembangunan database karbon yang memuat lokasi, potensi serta aktivitas di masing-masing wilayah.

Data tersebut nantinya menjadi dasar untuk menghitung potensi karbon, melakukan registrasi hingga membuka peluang kerja sama bisnis melalui BUMD.

Di titik ini, masyarakat ditempatkan bukan hanya sebagai penjaga lingkungan, tetapi juga sebagai bagian dari rantai manfaat ekonomi.

Pemerintah mendorong terbentuknya kelompok atau kelembagaan masyarakat yang memiliki legalitas agar warga dapat terlibat langsung dalam pengelolaan ekosistem sekaligus memperoleh manfaat dari pengembangan ekonomi karbon.

Program ini juga akan dikaitkan dengan agenda Desaku Maju serta pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi biru.

Pemprov Lampung membuka ruang kerja sama dengan pemerintah pusat, akademisi, masyarakat, lembaga nonpemerintah dan swasta. Salah satu penjajakan dilakukan melalui proyek Satu Karsa Kementerian Kehutanan bersama Imperative Global Project, termasuk inventarisasi potensi karbon di Tulang Bawang yang pada tahap awal mencakup sekitar 20.000 hektare.

Baca Juga  DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Sepakat Perubahan APBD 2025, Dorong Program Prioritas Wujudkan Kota Maju

Namun sebelum karbon diperdagangkan, pemerintah masih harus menyiapkan fondasinya: data, tata kelola, registrasi dan standar operasional prosedur.

Marindo menegaskan seluruh mekanisme tersebut harus disiapkan agar pengembangan perdagangan karbon memiliki jalur yang jelas sejak pemetaan hingga kerja sama.

Targetnya cukup dekat. Pemerintah berharap program inisiatif karbon tersebut mulai berjalan pada 2026.

“Harapannya tadi di tahun 2026 ini, program ini bisa berjalan,” ujar Marindo.

Pada akhirnya, hutan, mangrove dan lahan pertanian bukan hanya soal angka karbon. Di dalamnya ada petani, nelayan dan masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan alam.

Tantangannya kini adalah memastikan ketika karbon mulai memiliki nilai ekonomi, manfaatnya tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar kembali kepada mereka yang ikut menjaga alamnya.(Red)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan