BANDAR LAMPUNG – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandar Lampung tengah mencari lahan milik pemerintah daerah seluas minimal 1.000 meter persegi untuk mendukung Program Budidaya Ikan Darat Tematik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung kebutuhan protein ikan bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala Bidang Perikanan Budidaya DKP Kota Bandar Lampung, Galih Anugerah FA, mengatakan pihaknya saat ini berkoordinasi dengan camat, lurah, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menginventarisasi lahan Pemkot yang belum dimanfaatkan.
“Kami sedang mengumpulkan beberapa referensi lokasi dari kecamatan, kelurahan, maupun OPD seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang memiliki halaman atau lahan luas dan belum terpakai,” kata Galih, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, lahan yang diusulkan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya merupakan aset Pemda dengan luas minimal 1.000 meter persegi untuk setiap titik lokasi.
Selain itu, lokasi akan menggunakan sistem budidaya bioflok berbasis Recirculating Aquaculture System (RAS), tersedia sumber air tawar sepanjang tahun, memiliki daya listrik minimal 2.200 watt, serta tidak berada dalam kawasan sengketa atau kawasan yang dilindungi.
Galih menyebut ikan nila dan patin menjadi komoditas utama yang akan dikembangkan.
“Prioritas utamanya ikan nila dan patin. Budidaya ini disiapkan untuk menyuplai kebutuhan protein ikan ke dapur SPPG dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.
Pembangunan fasilitas budidaya nantinya ditangani KKP. Sementara Pemkot Bandar Lampung bersama masyarakat di tingkat kelurahan akan menjadi penerima manfaat sekaligus mengelola operasional budidaya.
Hasil panen direncanakan diserap oleh SPPG sehingga program tersebut tidak hanya mendukung pasokan protein untuk MBG, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Namun, sebelum diajukan kepada pemerintah pusat, DKP terlebih dahulu akan mengumpulkan dan memverifikasi data lahan yang tersedia.
“Setelah data lahan terkumpul, kami akan minta arahan dan izin dari Ibu Wali Kota serta Pak Sekda. Jika pimpinan sudah menyetujui lokasi-lokasinya, baru pengusulan resmi kami sampaikan ke kementerian,” kata Galih. (Red)




