Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, mengapresiasi langkah tiga kepala daerah dalam mengatasi banjir di Bandar Lampung dengan membangun embung sebagai tempat penampungan air. Menurutnya, langkah ini merupakan strategi tepat untuk menanggulangi banjir yang kerap terjadi akibat aliran air dari Kabupaten Pesawaran dan Lampung Selatan.

Ketiga kepala daerah tersebut adalah Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, dan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama. Fauzi Heri menilai kerja sama ini penting karena permasalahan banjir tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu daerah saja.

“Terobosan tiga kepala daerah untuk membangun embung sebagai penampung air adalah langkah strategis. Kami akan terus memantau realisasinya,” ujar Fauzi Heri, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga  Gubernur Mirza Kukuhkan Pengurus KONI Lampung 2025–2029, Dorong Sinergi Olahraga hingga Akar Rumput

Selain permasalahan banjir, ia juga menyoroti pengelolaan sampah di Bandar Lampung yang dinilainya masih kurang optimal. Menurutnya, pemerintah perlu segera berbenah, sementara masyarakat harus lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai.

“Jika masyarakat saling mengawasi dan peduli terhadap lingkungan, pemerintah akan lebih mudah bekerja. Selain itu, kondisi ini juga bisa mendorong berkembangnya bank sampah yang saat ini masih minim di Bandar Lampung,” ungkapnya.

Fauzi Heri menambahkan bahwa bank sampah tidak hanya berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Ia menyoroti inovasi mahasiswa Itera yang telah mengembangkan mesin extruder untuk mengolah sampah plastik menjadi biji plastik bernilai tinggi, yang bisa menjadi peluang besar bagi warga.

Baca Juga  Anggota DPRD Bandar Lampung Reri Pambudi Ajak Masyarakat Tanjung Baru Amalkan Nilai-Nilai Pancasila

Namun, ia menekankan bahwa edukasi mengenai pemilahan sampah harus menjadi prioritas utama pemerintah kota.

“Jika masyarakat sudah terbiasa memilah sampah organik dan anorganik dari rumah, maka pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung akan jauh lebih efisien,” tutupnya.(Rls),

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan