Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong untuk menyelesaikan persoalan tata niaga singkong yang selama ini merugikan petani. Pansus tersebut disahkan dalam rapat paripurna pada Senin, 6 Januari 2025.
Ketua Pansus Tata Niaga Singkong, Mikdar Ilyas, mengatakan bahwa pansus ini bertujuan menciptakan solusi yang menguntungkan semua pihak, baik petani maupun pengusaha singkong di Lampung.
> “Pansus ini hadir untuk memastikan petani mendapatkan harga singkong yang layak dan akses pupuk bersubsidi. Selain itu, kami juga ingin pengusaha tetap bertahan dan meningkatkan usaha mereka,” ujar Mikdar di Gedung DPRD Lampung, Selasa, 7 Januari 2025.
Pansus Tunjuk Tiga Tenaga Ahli
Untuk mendukung pembahasan, Pansus telah menunjuk tiga tenaga ahli di bidang hukum, tata niaga, dan pertanian.
Mereka adalah:
Angga Lana (Ahli Hukum)
Helmi (Ahli Tata Niaga)
Prof. Abas (Ahli Pertanian)
> “Tugas mereka adalah mengumpulkan data dan memberikan masukan strategis sesuai bidang masing-masing. Masukan ini akan menjadi dasar pembahasan dalam pansus,” jelas Mikdar.
Mikdar menjelaskan bahwa salah satu masalah utama yang dihadapi petani adalah kebijakan impor tepung yang membuat harga singkong di pasaran sulit naik.
“Impor tepung menjadi salah satu faktor yang menekan harga singkong. Ini akan kami bahas dalam rekomendasi yang akan disampaikan ke pemerintah pusat,” katanya.
Sebagai langkah awal, Pansus akan melakukan kunjungan kerja ke empat kabupaten penghasil singkong di Lampung, yaitu Lampung Utara, Lampung Tengah, Mesuji, dan Lampung Timur.
Dalam kunjungan tersebut, Pansus akan berdialog dengan kelompok tani, pengusaha, dan OPD terkait untuk memahami permasalahan di lapangan.
“Kami akan mengumpulkan masukan langsung dari petani dan pengusaha, sehingga rekomendasi yang kami susun nanti benar-benar mewakili semua kepentingan,” tambah Mikdar.
Mikdar berharap hasil kerja Pansus dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang mampu menciptakan tata niaga singkong yang adil di Lampung.
“Kami ingin pemerintah pusat memahami permasalahan ini dan segera mengambil langkah yang sesuai. Dengan begitu, petani, pengusaha, dan semua pihak bisa berjalan bersama meningkatkan kesejahteraan,” tutupnya.(Tm)






