DPRD Lampung Terima Raperda APBD 2026, Fokus pada Pendidikan Gratis, Infrastruktur, dan Pemulihan Ekonomi

Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (20/08/2025). Raperda diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, kepada Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen teknis keuangan, melainkan cerminan keberpihakan pemerintah pada kesejahteraan rakyat.
“APBD mencerminkan kemampuan fiskal sekaligus komitmen pemerintah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Marindo.
Rancangan APBD 2026 menargetkan pendapatan sebesar Rp7,6 triliun, yang terdiri dari PAD Rp4 triliun, transfer pusat Rp3,4 triliun, serta lain-lain pendapatan sah Rp111 miliar.
Untuk belanja, pemerintah menetapkan tiga prioritas utama:
- Pendidikan – Pemprov menyiapkan Rp476 miliar untuk dana BOS dan lebih dari Rp100 miliar untuk program pendidikan gratis SMA, SMK, dan SLB Negeri.
- Infrastruktur – Ditargetkan kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88 persen pada 2026, dengan dukungan pinjaman daerah Rp1 triliun dari kebutuhan Rp4,72 triliun hingga 2029.
- Pemulihan ekonomi dan pelayanan publik – Termasuk alokasi Rp1,3 triliun dana bagi hasil ke kabupaten/kota yang harus digunakan secara transparan.
Selain itu, alokasi juga diberikan untuk sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi desa.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyatakan siap membahas secara detail isi Raperda bersama pemerintah daerah. Sidang paripurna akan dilanjutkan Kamis (21/08/2025) dengan agenda pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2026.(**)




