BANDAR LAMPUNG — Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung terus memperkuat komitmennya terhadap pelayanan kesehatan yang profesional dan sesuai prosedur. Klarifikasi dilakukan menyusul adanya persoalan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini turut ditelusuri BPJS Kesehatan.

Direktur Utama RSUDAM, dr. Imam Ghazali, mengatakan rumah sakit telah melakukan verifikasi terhadap pasien yang mendapatkan pelayanan menggunakan kepesertaan JKN tersebut. Hasil verifikasi awal menunjukkan data NIK, Kartu Keluarga (KK), serta status kepesertaan BPJS saat pasien datang dinyatakan valid.
“Rumah Sakit Abdul Moeloek telah melakukan verifikasi awal terhadap Nyonya WK dengan NIK dan KK serta keaktifan BPJS kepesertaannya bahwa itu valid dan sah,” ujar Imam, Kamis (20/8/2026).

Pasien tersebut mendapatkan pelayanan di RSUDAM pada 7 hingga 9 Oktober 2024 dan dinyatakan meninggal dunia pada 9 Oktober 2024 pukul 03.43 WIB.
Imam menjelaskan, pelayanan yang diberikan saat itu juga didukung dokumen administrasi yang ditandatangani oleh suami pasien. Dokumen tersebut, kata dia, dapat menjadi bahan bagi proses penelusuran lebih lanjut yang dilakukan BPJS.
“Benar data itu valid dan evidence ini bisa dipakai sebagai bukti investigasi lanjutan dari pihak BPJS,” katanya.

Baca Juga  Gubernur Mirza Kukuhkan Pengurus KONI Lampung 2025–2029, Dorong Sinergi Olahraga hingga Akar Rumput

Menurut Imam, apabila terdapat perbedaan data kependudukan seperti tanggal lahir maupun alamat, hal tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi data kepesertaan dan bukan kewenangan RSUDAM untuk memastikan sumber perbedaan tersebut.

Imam juga menegaskan bahwa pelayanan medis tetap menjadi prioritas RSUDAM, terutama ketika pasien datang dalam kondisi gawat darurat.

Ia mengatakan, pada saat pasien datang dengan kondisi penurunan kesadaran, rumah sakit tetap memberikan pelayanan setelah proses verifikasi dilakukan sesuai ketentuan.
“Ketika dia datang dengan keadaan gawat darurat, Abdul Moeloek tidak bisa menolak. Karena sudah sesuai, verifikasinya sudah sesuai dan kondisinya sesuai. Itulah yang kita rawat dan kita lakukan pelayanan,” tegasnya.

Rumah sakit juga meminta dokumen pendukung seperti KTP, KK dan kartu kepesertaan sebagai bagian dari proses administrasi.
“Tidak ada alasan Abdul Moeloek untuk menolak pasien ini karena waktu itu dia datang dengan penurunan kesadaran,” ujar Imam.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Masyarakat melalui Perda CSR

BPJS Masih Melakukan Penelusuran
Sementara itu, BPJS Kesehatan masih melakukan penelusuran terhadap persoalan kepesertaan tersebut melalui tim Anti Kecurangan.
Proses tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara identitas peserta, pengguna kartu dan data kepesertaan yang tercatat.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menilai proses klarifikasi penting dilakukan agar persoalan kepesertaan tidak berkembang menjadi persepsi yang keliru terhadap pelayanan RSUDAM.
Menurut Deni, tugas rumah sakit adalah memberikan pelayanan medis kepada masyarakat. Sementara pembiayaan dapat menggunakan BPJS, asuransi lain maupun pembayaran mandiri.
“Di Abdul Moeloek tugasnya sudah benar. Orang sakit ditangani. Kemudian pembiayaannya menggunakan asuransi BPJS, asuransi lain atau mandiri,” ujarnya.

Deni juga meminta BPJS segera menyelesaikan proses identifikasi untuk memastikan persoalan kepesertaan tersebut secara objektif.
“Siapa sebenarnya yang memakai? Lalu siapa yang wafat? Ini harus ada identifikasi dari BPJS, bukan dari teman-teman Abdul Moeloek,” katanya.

Di sisi lain, manajemen RSUDAM tetap melakukan evaluasi internal terhadap pelayanan IGD menyusul adanya informasi di media sosial mengenai dugaan penolakan pasien.

Baca Juga  Anggota DPRD Lampung Ely Wahyuni Gaungkan Rembug Desa

Imam mengatakan pihaknya terbuka terhadap informasi dan kritik masyarakat. Kendati informasi tersebut tidak disampaikan melalui kanal pengaduan resmi, RSUDAM tetap melakukan investigasi untuk memastikan pelayanan tenaga medis berjalan sesuai standar operasional.
“Walaupun tidak masuk melalui kanal pengaduan resmi, kami tetap melakukan investigasi dan audit internal untuk mengetahui kronologi kejadian sekaligus memastikan pelayanan yang diberikan tenaga medis telah sesuai prosedur,” katanya.

Menurut Imam, evaluasi tidak semata-mata ditujukan untuk menjawab persoalan yang berkembang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya RSUDAM meningkatkan kualitas pelayanan.
IGD sebagai lini terdepan rumah sakit, kata dia, membutuhkan ketepatan penanganan sekaligus komunikasi yang baik dengan pasien maupun keluarga.

Karena itu, RSUDAM terus mendorong pelayanan yang mengedepankan profesionalitas, keterbukaan dan empati, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian dan rasa aman ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Yang terpenting bagi kami adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik dan setiap persoalan dapat diklarifikasi berdasarkan fakta,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan