Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang membahas sejumlah agenda penting, Selasa (1/7/2025), di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mewakili Pemerintah Provinsi Lampung.
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Lampung terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, serta pembahasan dua Raperda prakarsa pemerintah daerah.
Dua Raperda prakarsa tersebut yakni:
- Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
- Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menerima secara resmi masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD terhadap pelaksanaan APBD 2024 serta kedua Raperda prakarsa pemerintah tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian DPRD Lampung dalam mengawal kebijakan strategis pemerintah provinsi.
“Masukan dari seluruh fraksi DPRD Lampung menjadi bahan berharga bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan pelaksanaan program pembangunan serta penyusunan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Jihan.
Sebelumnya, pada Senin (30/6/2025) telah dilaksanakan paripurna dengan agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan dua Raperda prakarsa tersebut oleh Wakil Gubernur. Pada kesempatan itu, juga disampaikan penjelasan mengenai Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Budhi Condrowati.
Propemperda Tahun 2025 akhirnya disetujui oleh seluruh anggota DPRD Lampung, menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan pembangunan.
Rapat paripurna pada Selasa ini kemudian dijeda dan dijadwalkan berlanjut pada Rabu (2/7/2025) dengan agenda Jawaban Gubernur Lampung terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan dua Raperda prakarsa tersebut.
Rangkaian rapat paripurna ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Lampung menuju arah yang lebih maju, transparan, dan berkeadilan.(Rdo)




