Komisi II DPRD Lampung Terima Audiensi Nelayan Rajungan, Bahas Konflik Wilayah Tangkap dan Akses BBM

Bandar Lampung – Komisi II DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi dari Persatuan Kelompok Nelayan Rajungan dari tiga kabupaten, yakni Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Tulang Bawang, pada Kamis (24/1). Pertemuan ini membahas berbagai permasalahan yang dihadapi nelayan kecil, terutama terkait konflik wilayah tangkap dan akses bahan bakar.
Anggota Komisi II, Fatikhatul Khoiriyah, menjelaskan bahwa para nelayan mengeluhkan pembagian wilayah tangkap yang kerap menimbulkan konflik. Meski sudah ada kesepakatan antara nelayan besar dan kecil, realisasinya masih jauh dari harapan.
“Wilayah tangkap yang seharusnya menjadi hak nelayan kecil sering kali diambil oleh nelayan besar yang menggunakan alat tangkap modern, sehingga nelayan kecil merasa dirugikan,” ujar Khoiriyah.
Selain itu, nelayan juga menghadapi kendala dalam mendapatkan bahan bakar. Saat ini, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) hanya tersedia di Labuhan Maringgai, Lampung Timur, sementara di Lampung Tengah dan Tulang Bawang belum tersedia.
Tidak hanya itu, nelayan juga mengeluhkan minimnya jaminan keamanan saat melaut. Mereka kerap mengalami pencurian alat tangkap dan perompakan, namun laporan ke aparat penegak hukum sering kali tidak ditindaklanjuti dan justru diarahkan ke Polda Lampung.
Menanggapi berbagai permasalahan tersebut, Khoiriyah menegaskan bahwa Komisi II DPRD Lampung akan menggelar rapat internal dan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan nelayan.
“Rajungan memiliki nilai ekonomi tinggi karena hasil tangkapannya diekspor dalam bentuk olahan. Kami akan berupaya agar hak dan kesejahteraan nelayan tetap terjaga,” pungkasnya.(Ridho)





