Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah daerah segera merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan THR merupakan hak ASN yang perlu menjadi perhatian pemerintah agar dapat segera disalurkan kepada para pegawai.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi terkait waktu pencairan maupun besaran THR yang akan diterima oleh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
“THR merupakan hak pegawai yang harus menjadi prioritas pemerintah untuk segera direalisasikan,” ujar Yanuar, Jumat (6/3).
Ia berharap pemerintah daerah dapat mempercepat proses administrasi sehingga pencairan THR dapat dilakukan tepat waktu dan memberikan manfaat bagi para ASN, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait mekanisme pencairan THR bagi ASN daerah yang bersumber dari APBD.
Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Lampung, Nurul Fajri, menjelaskan hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu peraturan pemerintah dan peraturan Menteri Keuangan yang mengatur secara teknis pemberian THR bagi ASN daerah.
Menurutnya, peraturan Menteri Keuangan yang telah terbit saat ini baru mengatur pemberian THR bagi ASN di kementerian atau lembaga yang bersumber dari APBN, sedangkan untuk ASN daerah masih menunggu regulasi lebih lanjut.
Pemprov Lampung memperkirakan jumlah ASN dan PPPK di lingkungan pemerintah provinsi mencapai sekitar 25 ribu orang, terdiri dari sekitar 12 ribu PNS dan 13 ribu PPPK.
Untuk kebutuhan anggaran THR tahun ini, pemerintah provinsi menyiapkan dana sekitar Rp150 miliar, yang terdiri dari sekitar Rp125 miliar untuk gaji dan sekitar Rp25 miliar untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Meski demikian, pemerintah memastikan pencairan THR bagi ASN di Provinsi Lampung akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri.(red)

Baca Juga  Presiden Prabowo Instruksikan Lartas Impor Tapioka, Aspirasi Petani Singkong Lampung Akhirnya Didengar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan