Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Kamis, 13 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Nasional Serentak tahun 2024, serta merumuskan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pemilu di masa mendatang.

Rombongan Komisi II DPR RI disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, SE., MH., dan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Hj. Tina Malinda, S.Sos., MM. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung ini juga dihadiri oleh perwakilan penyelenggara pemilu, instansi terkait, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga  Mandek di BK, Kasus Anggota Dewan Heti Dibawa ke Kejati

Dalam sambutannya, Kostiana menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPR RI ke Lampung. Menurutnya, evaluasi ini sangat penting untuk memperbaiki berbagai kendala yang dihadapi dalam Pemilu 2024, serta mempersiapkan penyelenggaraan pemilu berikutnya secara lebih matang.

“Kami menyambut baik kehadiran Komisi II DPR RI dalam rangka evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Evaluasi ini menjadi momen penting bagi kita untuk belajar dari pengalaman dan memperbaiki kekurangan demi pemilu yang lebih baik ke depan,” ujar Kostiana.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai kendala yang dihadapi selama Pemilu 2024 turut dibahas secara mendalam. Beberapa isu yang menjadi perhatian di antaranya adalah distribusi logistik yang terlambat di beberapa daerah terpencil, kurangnya sumber daya manusia dalam pelaksanaan pemilu di tingkat TPS, serta partisipasi pemilih yang belum optimal di beberapa wilayah.

Baca Juga  KH Miftakhul Akhyar Terpilih Sebagai Rais Aam PBNU 2021-2026

Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara penyelenggara pemilu di tingkat pusat dan daerah. Selain itu, penguatan sistem pendataan pemilih melalui pemanfaatan teknologi menjadi salah satu rekomendasi utama dalam rapat tersebut.

“Peningkatan kualitas pemilu memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Kami berharap masukan dari Lampung ini bisa menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan pemilu selanjutnya,” ujar salah satu anggota Komisi II DPR RI.

Kunjungan kerja ini juga menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antara DPRD Lampung, Komisi II DPR RI, dan penyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Para peserta sepakat bahwa pemilu yang jujur, adil, dan transparan merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.

Baca Juga  APEKSI Outlook 2025, Bandar Lampung Jadi Titik Temu Strategis Wali Kota se-Indonesia

Acara ditutup dengan penyerahan cendera mata berupa plakat berbentuk siger, yang merupakan simbol budaya Lampung. Penyerahan cendera mata ini menjadi simbol kerja sama dan sinergi antara DPRD Lampung dan Komisi II DPR RI dalam mendukung demokrasi yang lebih baik di masa depan.(Rls)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan