Bandar Lampung-DPRD Provinsi Lampung menyoroti ketidaksinkronan data kunjungan wisatawan saat momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 yang dinilai tidak berbanding lurus dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, mempertanyakan klaim lonjakan wisatawan hingga 2,4 juta orang, sementara data perhotelan justru menunjukkan okupansi dan pajak hotel tidak mengalami peningkatan signifikan.
“Kalau wisatawan naik drastis, logikanya hotel penuh dan pajak meningkat. Tapi data yang kami terima dari pelaku usaha menyebutkan tidak ada kenaikan berarti. Ini tentu janggal,” ujar Basuki, Selasa (13/1/2026).
Ia menilai perbedaan data antara Dinas Pariwisata dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) berpotensi menimbulkan kekeliruan dalam perencanaan kebijakan daerah, terutama yang berkaitan dengan optimalisasi PAD.
Menurutnya, jika klaim kunjungan wisatawan tidak terkonversi menjadi peningkatan pajak dan pendapatan sektor riil, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola data dan sistem pelaporan.
Komisi II DPRD Lampung berencana memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama PHRI untuk membuka data secara transparan dan memastikan angka yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
“Kita ingin semuanya terbuka. Ini bukan soal mencari kesalahan, tapi memastikan PAD benar-benar maksimal dan sesuai potensi riil,” tegasnya.
Basuki juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam meningkatkan pendapatan daerah. Ia mengingatkan bahwa klaim keberhasilan sektor pariwisata harus dibuktikan dengan dampak ekonomi yang nyata.
“Jangan sampai angka kunjungan besar hanya menjadi narasi, tetapi tidak berdampak pada kesejahteraan daerah,” pungkasnya.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi APBD 2025 Bersama OPD

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan