Bandar Lampung –
DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Laporan Pansus LHP BPK APBD Lampung hingga Semester I 2024, di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (03/02/2025).
Paripurna membahas Pembicaraan Tingkat I mengenai Laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung terkait Pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam mendukung Pembangunan Nasional Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun 2024.

Rapat ini juga membahas Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, serta permintaan persetujuan dari anggota DPRD dan konsep Surat Keputusan DPRD.
Juru Bicara LHP BPK RI DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, berharap berbagai rekomendasi yang disampaikan dapat segera diimplementasikan untuk memperkuat sinergitas antara Pemprov dan DPRD.

Dia juga berharap saran, masukan serta rekomendasi DPRD dapat dioptimalkan untuk penguatan harmonisasi.
“Kami minta Pemprov Lampung meningkatkan transparansi dan memperbaiki perencanaan keuangan agar kepercayaan masyarakat kembali terbangun,” kata Munir.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Muklis Basri menyampaikan, beberapa kegiatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun 2024 mengalami tunda bayar.
“Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi atau BMBK, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air atau PSDA,” kata Muklis.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, mengatakan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan tunda bayar pekerjaan tahun 2024.
“Iya kan harus dibayarkan. Nanti teknisnya di keuangan,” ujar Fredy.
Pemprov Lampung memastikan, tunda bayar akan diupayakan dari efesiensi seluruh OPD dan menggali pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini.
Pemprov juga menargetkan, akhir tahun ini seluruh tunda bayar akan dilunasi, sehingga pada 2026 mendatang kondisi keuangan normal.(**)





