LAMPUNG TIMUR — Bagi pekerja migran, perlindungan tak semestinya baru hadir ketika persoalan sudah terjadi. Ia harus dimulai sejak seseorang memutuskan untuk bekerja ke luar negeri, bahkan sebelum langkah pertama meninggalkan kampung halaman.

Pesan itu ditegaskan Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah saat Kick Off Penyelenggaraan Layanan Terpadu Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang Responsif Gender melalui Migrant Worker Resources Center (MRC) di Mall Pelayanan Publik Islamic Center Sukadana, Rabu (24/9/2026).

Ela mengatakan Lampung Timur merupakan salah satu daerah basis pekerja migran. Karena itu, kehadiran MRC diharapkan bukan sekadar menjadi tempat mengurus administrasi, tetapi menjadi pintu perlindungan bagi pekerja migran dan keluarganya.

“Lampung Timur salah satu daerah basis pekerja migran. Kehadiran MRC yang responsif gender ini menjadi sangat penting untuk memastikan migrasi yang aman, legal, dan bermartabat,” kata Ela.

Baca Juga  Marindo Kurniawan Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision

Menurutnya, perlindungan harus mencakup seluruh siklus migrasi. Mulai dari penyediaan informasi sebelum bekerja, konseling, bantuan hukum, pendampingan ketika menghadapi persoalan, hingga pemberdayaan setelah pekerja migran kembali ke daerah asal.

“Mulai dari informasi pra-kerja, konseling, bantuan hukum, hingga pendampingan kasus dan pemberdayaan purna migran, semua harus bisa diakses dengan mudah oleh warga kita,” ujarnya.

Ela juga meminta penguatan layanan dilakukan hingga tingkat desa. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat memiliki informasi yang cukup sebelum memilih bekerja ke luar negeri dan tidak terjebak dalam proses keberangkatan nonprosedural.

Di sisi lain, penguatan layanan di tingkat paling bawah juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta kekerasan berbasis gender.

Baca Juga  Diduga Permainkan Anggaran, DPRD Minta Audit Dana Iuran Pengamanan Perumahan Citra Garden

“Melalui sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, ILO, SBMI, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan OPD terkait, kita ingin pelindungan pekerja migran tidak hanya administratif, tapi juga penguatan ekonomi keluarga migran,” katanya.

Program LTSA-MRC di Lampung Timur sendiri telah menjadi salah satu model percontohan nasional sejak 2021. Model ini mengedepankan kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan pekerja migran memperoleh layanan yang terkoordinasi sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke daerah asal.

Program tersebut merupakan bagian dari proyek Protection of the Rights of Women and Children in Labour Migration yang diimplementasikan bersama International Labour Organization (ILO), UN Women, UNICEF dan UNODC dengan pendanaan dari Uni Eropa.

Baca Juga  Cari Venue Nikah? Azana Boutique Hotel Lampung Tawarkan Paket Mulai Rp28 Juta

Melalui penguatan MRC, pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berupaya memastikan calon pekerja migran mendapatkan informasi dan pendampingan yang memadai. Pada saat yang sama, perhatian juga diarahkan kepada perempuan, anak, serta kelompok lain yang berada dalam posisi rentan dalam proses migrasi tenaga kerja.

Kick Off tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan RI, ILO, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, serta kelompok purna pekerja migran binaan.(Gus)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan