Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mendorong penguatan inovasi dan transformasi digital dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 yang digelar di Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026).
Rakornas tersebut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi se-Indonesia, Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah, serta jajaran Samsat dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Eva menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah mempercayakan Bandar Lampung sebagai tuan rumah Rakornas Samsat 2026. Menurutnya, kepercayaan itu menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi dan perpajakan kendaraan bermotor.
“Semoga kegiatan ini menghasilkan berbagai rekomendasi yang mampu memperkuat pelayanan Samsat di seluruh Indonesia, sehingga semakin mudah, cepat, transparan, dan profesional,” ujar Eva.
Ia juga menyambut para peserta yang datang dari berbagai daerah dan mengajak mereka menikmati berbagai potensi yang dimiliki Bandar Lampung, mulai dari destinasi wisata, kuliner khas, hingga keramahan masyarakatnya.
Pada kesempatan itu, Eva turut memperkenalkan sejumlah program unggulan Pemerintah Kota Bandar Lampung, di antaranya pemberian beasiswa bagi mahasiswa, bantuan operasional untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta program pinjaman modal berbunga nol persen bagi masyarakat sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam paparannya, Eva menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan dampak positif terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah. Pada tahun anggaran 2025, realisasi penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB Kota Bandar Lampung mencapai Rp232,14 miliar atau rata-rata Rp19,34 miliar setiap bulan. Dari jumlah tersebut, penerimaan opsen PKB mencapai Rp163,57 miliar atau 70,46 persen, sedangkan opsen BBNKB sebesar Rp68,34 miliar atau 29,44 persen.
Sementara hingga Juni 2026, realisasi penerimaan opsen PKB dan BBNKB telah mencapai Rp112,20 miliar.
Eva menilai capaian tersebut mencerminkan semakin kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah.
Melalui Rakornas Samsat 2026, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap lahir berbagai strategi dan inovasi baru yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan Samsat, memperkuat transformasi digital, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(**)




