Bandar Lampung-

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana (Bunda Eva), melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama kerja pasca libur. Hasil sidak menemukan ada sejumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tidak hadir tanpa pemberitahuan resmi.
Eva menegaskan bahwa ketidakdisiplinan ini melanggar aturan kerja dan berdampak buruk terhadap pelayanan publik. Oleh karena itu, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi, mulai dari teguran tertulis hingga pemotongan tunjangan kinerja.
Ia juga menekankan pentingnya disiplin dan komitmen dalam pelayanan kepada masyarakat, serta mengatakan bahwa sidak akan dilakukan secara rutin untuk memastikan kualitas pelayanan publik tetap optimal.(Ridho)

Baca Juga  Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Hadiri Pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia, Dorong Kemajuan Sektor Pertanian

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan