Bandar Lampung — Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Lampung melaksanakan kunjungan studi lapangan ke Komisi Informasi Provinsi Lampung sebagai bagian dari penguatan pemahaman tentang tata kelola informasi publik.

Kegiatan tersebut didampingi langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Candrawansah, yang menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa.

“Kami ingin mahasiswa tidak hanya belajar di ruang kelas, tetapi juga melihat langsung praktik keterbukaan informasi di lembaga publik. Mereka bisa bertanya, berdiskusi, dan memperkaya wawasan,” ujarnya.

Rombongan mahasiswa disambut oleh Ketua Komisi Informasi Lampung, Erizal, bersama para anggota, yakni Samsu Rizal, Alwi Seregar, dan Dery Hendrian. Dalam kesempatan itu, Erizal mengapresiasi inisiatif akademik Fisipol UM Lampung yang telah memasukkan mata kuliah Tata Kelola Informasi Publik dalam kurikulumnya.

Baca Juga  Harga MinyaKita Tembus Rp18 Ribu Jelang Idul Adha, DPRD Lampung Minta Pemerintah Turun Tangan

Menurutnya, kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi masih perlu diperluas, terutama di lingkungan perguruan tinggi.
“Ini langkah maju. Tidak banyak kampus yang memiliki mata kuliah khusus tentang keterbukaan informasi. Kami berharap ke depan semakin banyak perguruan tinggi yang mengajarkannya,” kata Erizal.

Kunjungan berlangsung interaktif dan penuh antusias. Mahasiswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali lebih dalam peran Komisi Informasi dalam menjamin hak publik atas informasi.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami secara komprehensif praktik transparansi dan akuntabilitas lembaga publik, sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi dalam kehidupan demokrasi.(Rls)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan