BANDAR LAMPUNG — Kabar pergantian Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, dr. Imam Ghozali, mencuat menjelang agenda mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (6/10/2026).

Imam Ghozali dikabarkan akan dicopot dari jabatan yang selama ini diembannya sebagai orang nomor satu di rumah sakit rujukan terbesar di Lampung tersebut.

Informasi itu beredar menjelang agenda pelantikan pejabat eselon II Pemprov Lampung yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Namun hingga menjelang pelantikan, Pemprov Lampung belum memberikan konfirmasi resmi mengenai benar atau tidaknya kabar pencopotan Imam Ghozali.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Rendi Riswandi membenarkan adanya agenda mutasi sekaligus pelantikan pejabat eselon II.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Gelar Hearing Pengaduan Karyawan PT Trijaya Tirta Dharma Keluhkan Tunggakan Gaji

“Memang nanti rencananya jam 14.00 WIB ada pelantikan. Memang ada mutasi, tapi siapa-siapa nanti kita lihat setelah pelantikan,” kata Rendi.

Saat dikonfirmasi secara khusus mengenai kabar Imam Ghozali dicopot dari jabatan Direktur RSUDAM, Rendi mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

“Kabar berita Pak Imam itu dicopot, belum tahu. Tapi memang nanti ada mutasi dan pelantikan,” ujarnya.

Dengan demikian, kabar pergantian pucuk pimpinan RSUDAM masih sebatas informasi yang beredar dan belum mendapatkan pengesahan resmi dari Pemprov Lampung.

Kepastian mengenai nasib jabatan Imam Ghozali serta siapa yang akan mengisi posisi Direktur RSUDAM akan terlihat dalam agenda pelantikan pejabat eselon II yang dijadwalkan berlangsung siang ini.

Baca Juga  Pj. Gubernur Samsudin Dorong Generasi Muda Mandiri Hadapi Tantangan Global

Pergantian tersebut, jika benar terjadi, tentu menjadi perhatian karena RSUDAM merupakan salah satu institusi pelayanan publik strategis di Provinsi Lampung dengan beban pelayanan kesehatan masyarakat yang besar.(Nda)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan