BANDAR LAMPUNG-  Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) menyesalkan aksi unjuk rasa petani singkong yang menolak ajakan dialog langsung dan difasilitasi  Pemerintah Provinsi (Pemprov). Dalam keterangannya, Gubernur Mirza menegaskan komitmennya  memperjuangkan nasib petani.

Namun Gubernur mengingatkan bahwa solusinya harus dilakukan melalui dialog yang sehat dan bertanggung jawab. “Saya setengah mati memperjuangkan petani, jangan bilang saya tidak bisa membela rakyat,” ujar Mirza, menanggapi aksi unjuk rasa petani singkong di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (5/5/2025).

Dia mengatakan tanpa ada demo pun, pihaknya setiap hari terus bergerak memperjuangkan agar harga singkong di Lampung sesuai kesepakatan di Jakarta pada 31 Januari 2025 yakni Rp1.350/kg dengan potongan maksimal 15% Gubernur mencontohkan, pada Selasa (29/4/2025), Pemprov Lampung bersama Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengan lima kementerian dan mengusulkan untuk menetapkan standar harga, kadar aci, dan potongan berlaku nasional.

Baca Juga  Temui Aliansi Lampung Melawan, Gubernur Mirza Apresiasi Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Tujuannya, agar produksi tepung tapioka Lampung dapat bersaing di pasar nasional, sehingga pabrik dapat membeli singkong petani sesuai kesepakatan.  Usulan itu disampaikan karena, penetapan harga, kadar aci, dan potongan merupakan kewenangan pusat.

“Tidak semua keputusan harga singkong ini ada di provinsi. Terkait keseragaman harga, kadar aci. dan potongan yang berlaku nasional, itu kewenangan pusat. Kami sudah berulang kali mendesak pusat menetapkannya segera,” kata Mirza.

Terkait unjuk rasa ini, Gubernur mengaku kecewa karena para petani menolak ajakan berdiskusi di dalam ruangan yang disediakan. “Saya hanya ingin diskusi dalam ruang yang nyaman, supaya semua jelas. Tapi kenapa hari ini tidak mau diajak diskusi?” ujarnya.

Baca Juga  Menjaga Asa Belajar, Disdikbud Bandar Lampung Visitasi PKBM Surya Kencana

Dia menyebutkan bahwa selama ini Pemprov rutin berdiskusi membahas isu tata niaga singkong. Ia juga mengindikasikan ada pihak luar yang mencoba memprovokasi dan menunggangi aksi para petani

“Harga itu harus dibentuk dengan keikhlasan kedua belah pihak. Kalau tidak, bisa zalim. Pemerintah tidak memaksakan, tapi melihat kondisi di provinsi lain dan luar negeri supaya hasilnya baik buat semua,” tegas Mirza.(Ridho)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan