Bandar Lampung– Sampah pasar tak selalu berakhir menjadi limbah. Di balik tumpukan sisa sayuran dan bahan organik, terdapat potensi yang bisa diolah menjadi pupuk untuk mendukung sektor pertanian.

Peluang tersebut mulai didorong Pemerintah Provinsi Lampung melalui kolaborasi pengolahan sampah organik pasar menjadi pupuk organik.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyatakan Pemprov Lampung membuka ruang kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, yayasan, komunitas, hingga berbagai pihak untuk mengembangkan program tersebut.

Hal itu disampaikan Jihan saat menerima audiensi Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (18/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Yayasan, Adyanta Karo Karo, memaparkan program pengolahan sampah pasar menjadi pupuk organik. Ia menyebut sekitar 61 persen sampah merupakan sampah organik yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan kembali.

Baca Juga  Komisi I DPRD Lampung Dukung Pagar Nusa Jaga Tradisi

Menurut Adyanta, pengolahan sampah menjadi pupuk tidak hanya membantu mengurangi persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi menunjang produktivitas pertanian dan ketahanan pangan.

“Dengan adanya pupuk organik ini, mungkin bisa menunjang hasil pertanian yang ada di Lampung,” ujarnya.

Program percontohan saat ini telah dilakukan di Desa Fajar Baru, Lampung Selatan. Sampah pasar dari Jatimulyo dikumpulkan, dicacah, kemudian difermentasi bersama bahan organik lainnya hingga menjadi pupuk.

Jihan mengapresiasi inisiatif tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa pengelolaan sampah pasar merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Karena itu, peran Pemprov Lampung lebih diarahkan pada koordinasi, fasilitasi, dan mediasi agar program dapat berkembang melalui mekanisme kerja sama yang terbuka.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Minta Dinkes Waspada terhadap Kasus Demam Berdarah di Musim Hujan

“Kami bisa mengorkestrasi, merekomendasikan, atau memediasi. Kami tidak bisa serta-merta mengarahkan suplai harus kepada satu yayasan atau perusahaan,” jelas Jihan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Riski Sofyan menyatakan kesiapannya membantu menyosialisasikan program tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Elvira Umihanni mendorong pengujian efektivitas pupuk melalui demonstrasi plot (demplot) sebelum diterapkan secara lebih luas.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kualitas dan manfaat pupuk organik bagi tanaman.

Jihan menegaskan, Pemprov Lampung akan terus membuka ruang kolaborasi dalam pengelolaan sampah. Harapannya, persoalan limbah tidak hanya diselesaikan dari sisi kebersihan lingkungan, tetapi juga mampu menghasilkan nilai ekonomi dan memberikan manfaat bagi sektor pertanian.

Baca Juga  Tiga Anak dari Pahoman, Membawa Nama Lampung ke Panggung Nasional

Sampah yang selama ini dianggap sebagai beban, diharapkan dapat menjadi sumber daya baru untuk mendukung ketahanan pangan di Lampung.(Wanda)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan