Bandar Lampung — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2022 dengan terdakwa mantan Bupati Pesawaran, Dendi Romadhona, tidak hanya menyita perhatian karena substansi perkara. Jalannya persidangan pada Jumat (3/7) juga diwarnai dugaan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Seorang wartawan berinisial B mengaku mengalami tindakan yang diduga menghalangi peliputan ketika sidang diskors sekitar pukul 10.55 WIB oleh Ketua Majelis Hakim Enan Sugiarto.
Saat Dendi keluar dari ruang sidang mengenakan rompi tahanan kejaksaan dengan kedua tangan diborgol, B berusaha mengabadikan momen tersebut menggunakan telepon genggam.

Namun, upaya itu mendadak terhenti setelah seorang pria berkacamata hitam yang berada di sekitar rombongan diduga memukul telepon genggam yang digunakannya.
“Dipukul pakai seperti tongkat kecil ke HP,” kata B.

Baca Juga  Hanifal Dorong Pemprov Lampung Bangun Lintasan Lari di Luar Stadion Sumpah Pemuda

Menurutnya, tindakan tersebut bukan satu-satunya hambatan yang dialami selama persidangan berlangsung. Sejak awal sidang, sejumlah simpatisan terdakwa disebut berulang kali berdiri di depan kamera untuk menghalangi pengambilan gambar. Mereka juga beberapa kali menanyakan identitas wartawan yang meliput.

B menilai rangkaian tindakan itu telah mengganggu kerja jurnalistik dan menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi peliputan perkara yang menjadi perhatian publik.
“Setiap mau ambil gambar memang ditutup-tutupi dengan badan oleh para simpatisan Dendi. Cukup mengganggu proses liputan. Pengambilan gambar terhalang badan, belum lagi ada intimidasi dengan menanyakan identitas wartawan,” ujarnya.

Persidangan tindak pidana korupsi merupakan proses hukum yang terbuka untuk umum. Karena itu, kebebasan pers dalam mendokumentasikan jalannya persidangan menjadi bagian penting dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Baca Juga  Kadisdik Lampung Klaim Dana BOSP Lebih Transparan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dendi Romadhona maupun aparat keamanan yang bertugas di lokasi terkait pengakuan dugaan intimidasi tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.(Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan