Bandar Lampung-Barisan Aliansi Lembaga Anti Korupsi (Balak) Lampung meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) menyoroti dugaan pemerasaan’ yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana, kepada pihak sekolah.

Pasalnya untuk kegiatan Apeksi tersebut seluruh sekolah di Bandar Lampung SD-SMP negeri dipaksa memberikan uang sumbangan sebesar Rp 250 ribu rupiah plus mengirim papan bunga.

Sekretaris Balak Lampung, Johan mengatakan, ada unsur Pungutan Liar (Pungli) dan Pemaksaan dari pihak Disdibud kepada pihak sekolah terkait kegiatan tersebut.

“Sehingga pihak Kejari harus mempelajari dan mengambil bukti dari pihak Sekolah terkait laporan tersebut,”kata Johan, Jumat (3/6).

Dugaan Pungli dan KKN bisa terbukti juga karena diduga pihak sekolah yang terpaksa menyumbang meskipun mereka kesulitan untuk mencari sumber dana, bahkan tidak sedikit pihak sekolah harus menggeluarkan dana BOS untuk keperluan tersebut.

Baca Juga  DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Tingkat II Bahas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024

“Karena dana BOS dari anggaran negara ,sehingga hal ini harus diperiksa oleh inspektorat maupun Kejari,”ucapnya.

Oleh karena itu pihaknya mendesak lembaga penegak hukum harus menyelidiki laporan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Perayaan Hari ulang tahun Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (APEKSI) ke-22 di Kota Bandar Lampung menyisakan cerita pilu bagi sejumlah pihak.

Mulai dari sejumlah sekolah yang diliburkan dan murid-murid sekolah yang ‘dipaksa’ hadir sampai dengan dugaan ‘pemerasaan’ yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana, kepada pihak sekolah.

Pasalnya untuk kegiatan Apeksi tersebut seluruh sekolah di Bandar Lampung SD-SMP negeri dipaksa memberikan uang sumbangan sebesar Rp 250 ribu rupiah plus mengirim papan bunga.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Selalu Panjatkan Doa Agar Covid-19 Hilang

Mirisnya banyak pihak sekolah yang terpaksa menyumbang meskipun mereka kesulitan untuk mencari sumber dana, bahkan tidak sedikit pihak sekolah harus menggeluarkan dana BOS untuk keperluan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, perintah permintaan sumbangan tersebut langsung dilakukan oleh pihak dinas pendidikan yang ditujukan kepada kepala sekolah dan dikoordinir oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S ) di setiap kecamatan.

“Kita kaget saja dapat pesan di WA (WhatsApp) disuruh sumbang uang Rp 250 ribu dan juga papan bunga ucapan untuk kegiatan Apeksi. Namanya perintah mau gak mau,” ujar salahsatu sumber kepada awak media, Minggu 29 Mei 2022 lalu.

Ia mengaku awalnya sempat bingung karena tidak ada sumber dana apalagi tidak mungkin akan menggunakan dana pribadi.

Baca Juga  Dari Kebun ke Meja Konsumen, PTPN I Perkuat Hilirisasi dan Merek Produk

“Mau gak mau ada yang pakai dana BOS, tinggal bagaimana aja nanti buat laporannya,” ujar sumber ini.

Sampai berita ini diturunkan pihak wartawan masih berusaha untuk mengkonfimasi pihak disdik Kota Lampung baik melalui kadisdik Eka Afriana dan sekretarisnya Mega (Nd)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan