Bandar Lampung – Komisi II DPRD Provinsi Lampung menyoroti pemangkasan anggaran mitra kerja yang mencapai 60 hingga 80 persen akibat kebijakan efisiensi yang dijalankan pemerintah pusat sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025.
Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, mengatakan bahwa hampir seluruh anggaran yang tersisa hanya cukup untuk gaji dan tunjangan pegawai. “Efisiensi ini memang sudah ditata, dan hampir semua anggaran program terkena pemotongan signifikan. Oleh karena itu, OPD harus lebih kreatif dalam menjalankan program tanpa mengandalkan APBD sepenuhnya,” ujar Basuki, Selasa (18/2/2025).
Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran merupakan kebijakan nasional yang tak bisa dihindari. Oleh karena itu, OPD di lingkungan Pemprov Lampung harus mampu mencari alternatif pendanaan seperti menjalin kerja sama dengan sektor swasta dan memanfaatkan Corporate Social Responsibility (CSR).
Dampak dari pemangkasan ini dirasakan oleh 18 OPD dan lembaga yang bermitra dengan Komisi II DPRD Lampung, terutama di sektor pertanian dan ekonomi. Meskipun menghadapi keterbatasan, Basuki berharap OPD tetap bisa menjalankan program-program strategis dengan solusi inovatif.
“Kondisi ini memang sulit, tetapi kreativitas dalam mencari sumber pendanaan lain harus menjadi prioritas agar program pembangunan tetap berjalan,” pungkasnya.(Ridho)





