Komisi IV DPRD Lampung Gelar RDP Bahas Kapal Dalom Lintas Berjaya
Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas keberadaan dan operasional Kapal Dalom Lintas Berjaya. Rapat berlangsung di ruang Komisi IV, Senin (2/6/2025), dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri.
RDP ini menghadirkan jajaran Pemprov Lampung, antara lain Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Perekonomian, serta Kepala Biro Organisasi Setdaprov Lampung.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari sejumlah BUMD dan mitra usaha, yakni Direktur PT Lampung Jasa Utama, Direktur PT Damai Lintas Nusantara (DLN), Direktur PT Dalom Lintas Berjaya, serta Direktur PT Trans Lampung Utama (TLU).
Mukhlis Basri menegaskan, rapat ini menjadi bentuk pengawasan sekaligus klarifikasi terhadap operasional kapal, termasuk regulasi dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam pengelolaannya.
“Komisi IV ingin memastikan pengelolaan transportasi ini berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung,” ujarnya.
Rapat tersebut juga diharapkan menghasilkan kejelasan status dan arah pengelolaan Kapal Dalom Lintas Berjaya agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar badan usaha maupun pemerintah daerah.(Rdo)






